Nasabah Indonesia Rugi Rp117,4 Triliun gara-gara Investasi Bodong

Kenali ciri-ciri investasi bodong biar kamu gak kena

Jakarta, IDN Times – Ketua Satgas Waspada Investigasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Tongam L Tobing, melaporkan bahwa praktik-praktik investasi bodong telah merugikan masyarakat Indonesia sebagai konsumen hingga Rp117,4 triliun dalam kurun waktu 10 tahun terakhir.

Angka ini lebih besar dari APBD DKI Jakarta pada 2021 sebesar Rp84,19 triliun dan hampir 12 kali lipat dari anggaran penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional (PON) XX Papua 2021 Rp10,43 triliun.

"Tentu angka yang fantastis ini sudah selayaknya menjadi perhatian seluruh pemangku kepentingan di dalam ekosistem jasa keuangan," kata Tongam dalam keterangan tertulis, Kamis (2/12/2021).

Baca Juga: Jangan Sembarangan, Kenali 7 Ciri Fintech Ilegal untuk Pinjam Uang

1. Investasi bodong jadi musuh besar industri

Nasabah Indonesia Rugi Rp117,4 Triliun gara-gara Investasi BodongAplikasi Bibit.id (dok. bibit.id)

CEO Bibit.id, Sigit Kouwagam mengatakan, masalah investasi bodong yang merugikan masyarakat hingga Rp117,4 triliun perlu ditindak. Supaya tidak ada lagi masyarakat, termasuk kita, yang menjadi korban berikutnya.

“Musuh terbesar yang dihadapi oleh pelaku industri bukanlah kompetitornya, namun investasi bodong yang jelas-jelas menggunakan cara-cara yang salah dan merugikan masyarakat,” kata Sigit.

Salah satu cara yang dilakukan Bibit adalah dengan menggencarkan berbagai inisiatif edukasi dan literasi melalui program-program seperti Live Instagram, webinar, kelas edukasi, hingga menyediakan live customer support 24/7.

"Bibit juga memiliki tim edukasi finansial yang beranggotakan mereka yang memiliki latar belakang dan keahlian di bidang investasi dan keuangan," kata Sigit.

Baca Juga: 3 Modus Investasi Bodong, Kenali Biar Gak Tertipu!

2. Bibit koordinasi dengan OJK terkait pencatutan namanya

Nasabah Indonesia Rugi Rp117,4 Triliun gara-gara Investasi BodongGedung Otoritas Jasa Keuangan (OJK). (IDN Times/Helmi Shemi)

Sigit juga mengatakan pihaknya selalu berkoordinasi dengan Satgas Waspada Investasi OJK untuk melaporkan dan menindaklanjuti pihak-pihak tidak bertanggung jawab yang mengatasnamakan atau mencatut nama Bibit untuk mengelabui masyarakat.

“Semua inisiatif yang Bibit lakukan dilakukan untuk menciptakan ekosistem keuangan digital yang aman, inklusif, dan bertanggung jawab," katanya.

Baca Juga: Penipuan Investasi Bodong di Balikpapan Ditaksir Mencapai Rp2 Miliar

3. Kenali ciri-ciri investasi bodong

Nasabah Indonesia Rugi Rp117,4 Triliun gara-gara Investasi BodongInvestasi ilegal, binomo, investasi bodong (Dok. Binomo)

Tongam mengatakan investasi bodong bisa dideteksi apabila kita menemukan ciri-ciri berikut ini:

  1. Imbal hasil investasi yang diberikan atau dijanjikan berada di luar batas kewajaran dan biasanya diberikan dalam waktu singkat.
  2. Adanya keharusan bagi investor untuk merekrut anggota yang lain.
  3. Tidak dijelaskan di mana perusahaan berada, cara mengelola investasi, dan siapa pengurusnya.
  4. Kegiatan investasi yang dilakukan menyerupai skema ponzi atau money game.
    Apabila berbentuk barang, barangnya berkualitas rendah.
  5. Bonus atau imbal hasil investasi hanya bisa dicairkan apabila kita merekrut atau mengajak anggota baru.

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya