Ilustrasi transaksi (IDN Times/Aditya Pratama)
Dikutip dari situs resmi OCBC NISP, ada tujuh kebiasaan berisiko yang perlu diidentifikasi dan dihindari, agar terhindar dari ancaman kejahatan siber, sebagai berikut:
- Menggunakan jaringan Wi-Fi publik saat melakukan transaksi.
- Membagikan data pribadi seperti PIN, OTP, password, CVV kartu kredit/debit ke pihak lain, termasuk pihak yang mengaku dari bank.
- Mengabaikan pembaharuan atau update aplikasi perbankan digital.
- Membuka tautan atau link mencurigakan dari pesan singkat (chat), SMS, atau email.
- Menggunakan password yang mudah ditebak atau mengandung identitas diri.
- Tidak memeriksa notifikasi transaksi secara rutin.
- Tidak segera melaporkan aktivitas mencurigakan.