Mobilmu Dijadikan Taksi Online? Waspada, Klaim Asuransi Bisa Gugur 

Klaim asuransi berisiko ditolak karena mobil beralih fungsi

Jakarta, IDN Times - Asuransi mobil pribadi bisa gugur apabila kendaraan dijadikan taksi online. Sebab, mobil telah beralih fungsi menjadi kendaraan komersial.

Menurut Kepala Komunikasi, Event, dan Service Management PT Asuransi Astra Laurentius Iwan Pranoto, banyak pemilik mobil yang mengalihfungsikan mobil pribadinya menjadi taksi online untuk mendapatkan penghasilan tambahan.

"Bagi Anda pemilik asuransi mobil juga perlu berhati-hati jika hendak mengalihfungsikan mobil pribadi Anda menjadi taksi online," kata Iwan seperti dikutip dari Antara, Senin (22/6).

1. Klaim asuransi berisiko ditolak karena mobil beralih fungsi

Mobilmu Dijadikan Taksi Online? Waspada, Klaim Asuransi Bisa Gugur IDN Times/khaerul anwar

Baca Juga: Cerita Sopir Taksi Online Sepi Orderan di Bali: Dedel Duel Mbak!

Dengan demikian, lanjut Iwan, berdasarkan fungsinya status mobil pribadi akan berubah menjadi mobil komersial. Iwan mengatakan, perubahan fungsi itu harus segera dilaporkan kepada pihak asuransi.

"Jika tidak, klaim asuransi akan berisiko ditolak bila sewaktu-waktu terjadi kecelakaan," kata Iwan.

Menurut Iwan, biasanya pemilik mobil yang membeli secara kredit telah sepaket dengan asuransi mobil. Namun, dalam paket tersebut mobil yang dibeli masih terdaftar sebagai mobil pribadi.

2. Pemilik mobil dianggap ingkar janji apabila menggunakan kendaraan di luar perjanjian

Mobilmu Dijadikan Taksi Online? Waspada, Klaim Asuransi Bisa Gugur IDN Times/Ayu Afria

Iwan mengatakan, laporan pemilik mobil ke pihak asuransi diperlukan. Jika tidak, pemilik mobil akan dianggap ingkar janji karena menggunakan kendaraan di luar perjanjian awal yang tercantum pada polis.

"Ini sesuai dengan aturan di dalam Polis Standar Asuransi Kendaraan Bermotor Indonesia (PSAKBI) yang menyatakan bahwa perlindungan asuransi akan gugur jika disebabkan penggunaan selain dari yang dicantumkan dalam polis," ujarnya.

Meski sama-sama digunakan, jelasnya, pengalihfungsian mobil pribadi menjadi taksi online atau dalam bentuk apa pun untuk menerima balas jasa dianggap lebih berisiko dibandingkan hanya dengan pemanfaatan untuk mobil pribadi.

"Salah satu sebabnya adalah frekuensi penggunaan untuk tujuan komersial yang lebih tinggi, sehingga berbagai risiko kerugian yang mungkin terjadi pun jadi semakin besar," kata Iwan.

3. Pemilik mobil diimbau melapor ke pihak asuransi

Mobilmu Dijadikan Taksi Online? Waspada, Klaim Asuransi Bisa Gugur IDN Times/Ayu Afria

Iwan lantas mengingatkan agar pemilik asuransi mobil tidak sungkan mengonsultasikan setiap perubahan kecil yang ingin dilakukan pada mobilnya. Dengan demikian, apabila terjadi peristiwa yang tidak diinginkan, proses klaim kerusakan dapat dilakukan dengan lebih mudah.

"Bagi pelanggan Garda Oto, konsultasi atau pelaporan terkait perubahan fungsi mobil dapat dilayani melalui Garda Akses di nomor 1500112 dengan akses layanan 24 jam," katanya.

Baca Juga: Beli Kendaraan Baru? Tanyakan 7 Hal Ini Sebelum Memilih Asuransi

Topik:

  • Umi Kalsum

Berita Terkini Lainnya