UU Cipta Kerja Ditolak Buruh, Rupiah Melesat ke Level 14.735 

Nilai tukar rupiah besok diprediksi masih fluktuatif

Jakarta, IDN Times - Nilai tukar rupiah terhadap dolar AS ditutup menguat 65 poin di level 14.735 dari penutupan sebelumnya di level 14.800. Dalam perdagangan besok pagi, mata uang rupiah diprediksi masih fluktuatif.

"Namun, kemungkinan ditutup menguat sebesar 20-70 poin di level 14.700-14.750," ungkap Direktur PT.TRFX Garuda Berjangka, Ibrahim Assuaibi dalam keterangan tertulis, Selasa (6/10/2020).

1. UU Ciptaker dinilai merugikan kaum buruh

UU Cipta Kerja Ditolak Buruh, Rupiah Melesat ke Level 14.735 IDN Times/Dok. Serikat Buruh Tangerang

Ibrahim menjelaskan, salah satu sentimen penguatan rupiah adalah kekecewaan buruh terkait pengesahan RUU Cipta Kerja (Ciptaker) menjadi UU. Undang-undang tersebut mengubah sejumlah aturan dan dinilai sangat merugikan kaum buruh.

"Sehingga sangat wajar kalau serikat pekerja dan buruh kembali berteriak lantang. Mungkin (pembahasan RUU Ciptaker) dilakukan karena ekonomi global melambat akibat resesi dan Indonesia kena dampaknya sehingga Baleg DPR begitu semangat mengesahkan RUU tersebut," ujarnya.

Baca Juga: Selain Mogok Kerja, Buruh Siap Demo 8 Oktober Tolak RUU Cipta Kerja

2. Pengesahan RUU Ciptaker menuai kontroversi

UU Cipta Kerja Ditolak Buruh, Rupiah Melesat ke Level 14.735 Tujuh tahap pembahasan UU Cipta Kerja (IDN Times/Arief Rahmat)

Menurut dia, pengesahan RUU Ciptaker sangat bertentangan dengan semangat reformasi yang selama ini di dengung-dengungkan oleh Pemerintah. Permasalahan utama dalam UU Ciptaker telah menghapus setidaknya 5 pasal mengenai pemberian pesangon.

"Imbasnya, pekerja terancam tidak menerima pesangon ketika mengundurkan diri, mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), atau meninggal dunia," kata dia.

Di samping itu, lanjutnya, pemerintah juga mengubah dan menghapus sejumlah pasal terkait ketentuan Perjanjian Kerja untuk Waktu Tertentu (PKWT) melalui UU Ciptaker. Salah satu poin yang menuai kontroversi adalah pemerintah menghilangkan batasan maksimal karyawan kontrak selama 3 tahun dalam UU Ciptaker.

3. Pasar kembali optimistis setelah Donald Trump kembali ke Gedung Putih

UU Cipta Kerja Ditolak Buruh, Rupiah Melesat ke Level 14.735 Presiden Amerika Serikat Donald Trump dan Ibu Negara Melania Trump saat mereka tiba di Bandara Internasional Cleveland Hopkins untuk berpartisipasi dalam debat kepresidenan pertama dengan calon presiden Amerika Serikat dari Demokrat Joe Biden di Cleveland, Ohio, Amerika Serikat, Selasa (29/9/2020). Foto diambil tanggal 29 September 2020 (ANTARA FOTO/REUTERS/Carlos Barria)

Selain sentimen UU Ciptaker, nilai tukar rupiah juga dipengaruhi kabar keluarnya Presiden AS Donald Trump dari rumah sakit karena terinfeksi virus corona. Meskipun ini tidak berarti dia benar-benar sembuh, pasar menganggap perkembangan ini sebagai tanda risiko politik yang terkait dengan pemilu telah surut.

Baca Juga: Warganet di Tiongkok Olok-olok Donald Trump karena Tertular COVID-19

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya