Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Insentif Mobil Listrik Digodok, Purbaya Bakal Temui Menperin
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa di Kementerian Keuangan, Senin (4/5/2026). (IDN Times/Triyan)
  • Pemerintah berencana kembali memberikan insentif untuk mobil listrik berbasis baterai tahun ini, dengan koordinasi antara Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dan Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita.
  • Purbaya menilai permintaan mobil listrik meningkat dan akan menyiapkan skema insentif baru dalam waktu dekat, termasuk untuk motor listrik yang sebelumnya sudah mendapat subsidi pada 2023 dan 2024.
  • Menperin Agus Gumiwang menyebut pembahasan insentif motor listrik masih dikaji tim teknis lintas kementerian sambil menunggu terbitnya PMK sebagai dasar penentuan besaran subsidi dan jumlah unit penerima.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan pemerintah akan kembali memberikan insentif bagi mobil listrik berbasis baterai atau battery electric vehicle (BEV) pada tahun ini. Ia juga akan berkoordinasi dengan Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita.

“Kita akan mempertimbangkan kembali skema insentif untuk mobil listrik dalam waktu dekat. Saya juga akan bertemu dengan Menteri Perindustrian,” kata Purbaya di Gedung Kementerian Keuangan, Senin (4/5/2026).

1. Permintaan mobil listrik tengah meningkat

ilustrasi mobil listrik yang diisi daya (unsplash.com/Ernest Ojeh)

Bendahara negara tersebut menilai permintaan mobil listrik saat ini tengah meningkat. Pemerintah pun akan memanfaatkan momentum tersebut dengan menyiapkan insentif dalam waktu dekat.

"Kelihatannya kenceng karena itu naik ya. Mungkin kita akan memikirkan lagi nanti, gimana ngasih insentif untuk mobil listrik dalam waktu dekat. Let's say, dua minggu dari sekarang udah masuk ke sistem insentifnya,” jelas Purbaya.  Tak hanya mobil listrik, Purbaya juga memastikan akan memberikan insentif bagi motor listrik," tegasnya.

2. Pernah berikan insentif motor listrik

ilustrasi baterai mobil listrik (unsplash.com/Kumpan Electric)

Tak hanya mobil listrik, Purbaya juga memastikan insentif akan diberikan untuk motor listrik. Sebelumnya, pemerintah telah memberikan insentif motor listrik pada 2023 sebesar Rp7 juta untuk pembelian satu unit per KTP. Program tersebut berlanjut pada 2024, namun kuotanya dipangkas menjadi 60 ribu unit karena rendahnya minat.

Kuota insentif 2024 kemudian habis pada September. Meski sempat ada rencana untuk melanjutkan program tersebut, hingga pergantian tahun realisasinya belum juga terealisasi.

3. Insentif motor listrik masih terus dibahas

ilustrasi motor listrik (unsplash.com/Siwawut Phoophinyo)

Sebelumnya, Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita menyatakan pembahasan insentif motor listrik masih dikaji di tingkat tim teknis lintas kementerian. Ia juga membantah kabar yang menyebut besaran insentif mencapai Rp5 juta per unit.

“Belum diumumkan. Saat ini masih dalam tahap pembahasan di tim teknis, baik terkait besaran subsidi, metode penyaluran, maupun business process-nya,” ujar Agus saat ditemui di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Selasa (28/4/2026).

Agus menambahkan, pemerintah masih menunggu terbitnya Peraturan Menteri Keuangan (PMK). Aturan tersebut akan menjadi dasar dalam menentukan jumlah unit motor listrik yang dapat menerima subsidi.

“Bergantung pada alokasi anggaran dari Kementerian Keuangan, termasuk besaran subsidi per unit. Dari situ baru bisa dihitung jumlah unit yang akan disiapkan,” jelasnya.

Editorial Team