Ketahui, 4 Jenis Risiko yang Bisa Ditanggung Asuransi Jiwa

Pertanggungan yang diberikan tergantung besarnya premi

Jakarta, IDN Times - Asuransi jiwa adalah salah satu produk asuransi yang memberikan perlindungan dan jaminan bagi keluarga terhadap finansial apabila terjadi risiko yang tidak diinginkan di masa mendatang. Pertanggungan atas risiko yang ditanggung asuransi jiwa berbeda-beda tergantung jenis risikonya.

Risiko sendiri merupakan segala hal yang dapat terjadi dan menyebabkan adanya kerugian pada pihak nasabah atau Tertanggung. Umumnya, ada 4 jenis risiko yang ditanggung asuransi jiwa, salah satunya kerugian akibat kecelakaan.

Melansir dari lifepal, berikut beberapa risiko yang menjadi tanggungan asuransi jiwa.

1. Kerugian nyata

Ketahui, 4 Jenis Risiko yang Bisa Ditanggung Asuransi Jiwailustrasi asuransi (pexels.com/Kindel Media)

Kerugian nyata merupakan kerugian yang sifatnya jelas dan dapat diukur jumlah serta batasan waktunya. Dari sini, perusahaan asuransi bisa menentukan dengan pasti kapan pihak Tertanggung dapat mengajukan klaim asuransi atau kapan Penanggung harus membayarkan klaim tersebut.

Selain itu, besarnya manfaat yang harus dibayarkan pun juga jelas jumlahnya. Besarnya uang pertanggungan yang dibayarkan biasanya sudah ditentukan di awal perjanjian asuransi. Bila premi yang dibayarkan tinggi, maka uang pertanggungan yang akan diberikan juga tinggi.

Ada beberapa faktor yang menentukan besar kecilnya premi yang harus dibayarkan, diantaranya:

  • Gaya hidup pihak Tertanggung, misalnya seorang perokok akan membayar premi yang lebih besar karena risikonya juga besar.
  • Usia Tertanggung, semakin tua usia maka semakin besar preminya.
  • Tingkat risiko pekerjaan Tertanggung, semakin besar risiko pekerjaan maka preminya akan semakin besar pula.

2. Kerugian akibat kecelakaan

Ketahui, 4 Jenis Risiko yang Bisa Ditanggung Asuransi JiwaIlustrasi kecelakaan (IDN Times/Sukma Shakti)

Perusahaan asuransi akan memberikan manfaat pertanggungan bila Tertanggung mengalami risiko atas dasar kecelakaan yang tidak disengaja dan bukan dilakukan dengan kesengajaan, misalnya kecelakaan saat balap liar.

Di samping itu, perusahaan asuransi juga memiliki kewajiban untuk memberi ganti rugi terhadap kerugian yang dialami Tertanggung sesuai dengan perjanjian di awal.

3. Kerugian yang bisa diprediksi

Ketahui, 4 Jenis Risiko yang Bisa Ditanggung Asuransi Jiwapixabay/pexels

Risiko yang ditanggung asuransi jiwa juga harus dapat diprediksi tingkat loss rate atau kerugiannya. Biasanya, cara untuk mengetahui tingkat loss rate dengan melihat angka kemungkinan atau probability rate perkiraan jumlah serta waktu kerugian yang akan terjadi.

Perusahaan asuransi menggunakan konsep Hukum Bilangan Besar untuk membuat prediksi. Semakin besar observasi yang dilakukan maka akan semakin mendekati perkiraan hasil antisipasi yang yang didapatkan.

4. Kerugian yang signifikan

Ketahui, 4 Jenis Risiko yang Bisa Ditanggung Asuransi Jiwailustrasi cedera kaki (pexels.com/Rawpixel)

Kerugian signifikan merupakan kerugian yang menimbulkan beban berat, sehingga bila terjadi bisa mengganggu kondisi finansial atau keuangan. Kerugian semacam inilah yang bisa diasuransikan.

Misalnya, seorang atlet sepak bola yang mengalami kecelakaan sehingga menyebabkan kakinya cedera parah dan tak bisa bermain sepak bola lagi.

Karena hal tersebut, sang atlet akan kehilangan penghasilan dan pekerjaannya. Maka dari itu, atlet tersebut bisa mengasuransikan kakinya agar terhindar dari risiko kerugian signifikan di masa yang akan datang.

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya