Anuitas: Pengertian, Jenis dan Rumusnya

Apa itu anuitas?

Dunia perbankan selalu menarik untuk dipelajari, sebab akan selalu banyak hal baru yang bisa ditemukan di dalam berbagai layanan perbankan. Pada dasarnya, bank memang terus berusaha untuk memenuhi berbagai kebutuhan masyarakat akan layanan perbankan terbaik dan tentunya terbaru.

Selain itu, berbagai istilah juga kerap ditemukan di dalam dunia perbankan dan keuangan. Sebagian istilah ini bahkan bisa dikatakan sangat tidak familiar untuk kebanyakan orang, salah satunya istilah anuitas.

Baca Juga: Pinjol Ilegal Bukan Bagian dari Jasa Keuangan

1. Pengertian anuitas dalam bidang keuangan

Anuitas: Pengertian, Jenis dan RumusnyaPexels.com/Karolina Grawboska

Sedangkan menurut Otoritas Jasa Keuangan (OJK), yang dimaksud dengan anuitas adalah salah satu sistem pembayaran kewajiban yang dilakukan dengan cara berkala untuk masa waktu tertentu. 

Berdasarkan kedua penjelasan di atas, bisa dikatakan bahwa anuitas merupakan sebuah sistem pembayaran terhadap sejumlah hutang (kewajiban) yang nilai pembayarannya tetap selama jangka waktu tertentu yang telah disepakati oleh kedua pihak (yang berkewajiban dan yang menerima pembayaran). 

Secara umum anuitas diartikan sebagai sebuah rumus perhitungan bunga yang dimodifikasi dengan sedemikian rupa dari rumus perhitungan bunga efektif. Sistem ini banyak digunakan di dunia perbankan maupun layanan keuangan lainnya yang menyediakan berbagai produk pinjaman atau kredit dalam bentuk lainnya. 

Anuitas ini dibuat untuk tujuan mempermudah para nasabah saat melakukan pembayaran kewajiban (angsuran) mereka setiap bulannya, di mana metode ini akan membuat pembayaran selalu dalam jumlah yang tetap. 

Pada umumnya, anuitas banyak digunakan pada perhitungan bunga kredit dan juga bunga investasi yang bersifat jangka panjang. Penerapan metode ini dianggap praktis dan memudahkan kedua belah pihak, baik itu penyedia kredit maupun nasabahnya yang bersangkutan. 

Baca Juga: Anuitas Tak Terduga, Pengertian, Jenis dan Fungsinya

2. Jenis-jenis anuitas

Anuitas: Pengertian, Jenis dan RumusnyaIlustrasi orang sedang mengerjakan soal berhitung (pexels.com/Rf._.studio)

Jika dilihat dari jangka waktu pembayarannya, maka anuitas bisa dibedakan menjadi beberapa jenis, antara lain : 

Anuitas Sederhana (Ordinary Annuity
Ini merupakan jenis anuitas yang menerapkan sistem pembayaran maupun penerimaan dilakukan di setiap akhir periode. Misalnya, pembayaran hipotek. 

Anuitas Jatuh Tempo (Due Annuity)
Ini adalah anuitas yang menerapkan pembayaran maupun penerimaan dilakukan di setiap awal periode. Misalnya, pembayaran premi asuransi, pembayaran biaya sewa.  

Anuitas Tak Terduga (Deferred Annuity)
Ini merupakan jenis anuitas yang menerapkan sistem pembayaran maupun penerimaan dilakukan saat periode sudah berjalan selama beberapa waktu, di mana pembayaran maupun penerimaan ditangguhkan. Misalnya, pembayaran bunga pinjaman, pembayaran bunga deposito

Anuitas Langsung (Immediate Annuity
Ini merupakan jenis anuitas yang menerapkan sistem pembayaran maupun penerimaan dilaksanakan secara langsung, sehingga tidak terjadi penundaan periode sama sekali. Anuitas yang satu ini juga memiliki prinsip yang sama persis dengan sistem anuitas biasa, sebab pembayaran maupun penerimaannya sudah bersifat pasti. Contohnya seperti pembayaran cicilan kendaraan. 

3. Rumus perhitungan bunga anuitas

Anuitas: Pengertian, Jenis dan RumusnyaIlustrasi pembayaran uang (Pexels/Karolina Grabowska)

Perhitungan anuitas dapat dilakukan dengan menggunakan rumus seperti di bawah ini : 

Anuitas = SP X i x (30/360)

Keterangan :

SP = Saldo pokok pinjaman bulan sebelumnya

i = Suku bunga per tahun

30 = Jumlah hari dalam sebulan

360 = Jumlah hari dalam setahun

Baca Juga: BRI Kembali Layani Semua Kebutuhan Keuangan Pegawai BKN RI

4. Anuitas membuat sistem angsuran menjadi lebih simpel

Anuitas: Pengertian, Jenis dan RumusnyaIlustrasi Cicilan (IDN Times/Arief Rahmat)

Di dalam dunia perbankan dan keuangan, anuitas merupakan istilah yang lazim digunakan. Sistem yang satu ini memungkinkan pembayaran maupun penerimaan angsuran berjalan lebih mudah. 

Anuitas diterapkan dengan menggunakan bunga kredit yang tetap, sehingga besaran angsuran akan selalu sama sepanjang waktu. Hal ini akan mempermudah nasabah dalam membayarkan kewajibannya cicilannya setiap bulan.

Topik:

  • Kiki Amalia
  • Wendy Novianto
  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya