Jakarta, IDN Times - Pemberian sedekah identik dengan pemberian barang berharga berupa uang atau perhiasan. Namun, sedekah juga bisa berwujud sebidang tanah untuk digunakan demi kepentingan umum.
Selaras dengan pengertian sedekah, niat seseorang untuk memberikannya pun tidak dibatasi oleh kualitas tertentu. Penerapannya tidak terikat oleh aturan wujud dan kuantitas yang mau diberikan.
Meski begitu, harta bukanlah satu-satunya yang bisa dijadikan objek sedekah karena masih ada macam-macam lainnya yang dianjurkan untuk diberikan secara cuma-cuma. Berikut 10 macam-macam sedekah yang bisa kamu bagikan. Simak, ya!