Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Mengenal 4 Jenis Premi Asuransi Syariah

Ilustrasi ekonomi syariah. (IDN Times/Helmi Shemi)

Jakarta, IDN Times - Asuransi syariah memiliki empat jenis premi yang tak jauh berbeda dengan premi asuransi konvensional, misalnya asuransi jiwa, kesehatan, dan sebagainya. Sebelum membahas empat jenis premi asuransi syariah, kamu harus memahami dulu pengertian dari premi asuransi syariah itu sendiri.

Dilansir dari Lifepal, premi asuransi syariah adalah dana kontribusi yang dihibahkan oleh nasabah untuk saling menanggung risiko (sharing risk). Nantinya, dana kontribusi itu dikelola oleh perusahaan asuransi yang turut berperan sebagai pemegang amanah.

Ketentuan untuk pembayaran iuran preminya sama dengan asuransi konvensional, yakni dibayar setiap bulan tergantung tanggal jatuh tempo yang tertera dalm perjanjian atau polis asuransi.

Adapun besaran premi dalam asuransi syariah tergantung beberapa faktor, antara lain jenis produk, usia nasabah, hingga tempat nasabah membeli polis.

1. Asuransi jiwa syariah

ilustrasi perbankan syariah (pexels.com/Pavel Danilyuk)

Jenis pertama adalah asuransi jiwa syariah. Jenis ini sebenarny tersedia pada asuransi konvensional. Hanya saja, ketentuan asuransi jiwa syariah mengikuti syariah Islam.

Premi jenis ini digunakan untuk antisipasi risino kematian tulang punggung keluarga. Selain itu, ada juga perusahaan asuransi yang menawarkan asuransi jiwa kredit syariah dan asuransi jiwa untuk pergi haji.

2. Asuransi kesehatan syariah

ilustrasi investasi syariah (Freepik.com/Drazen Zigic)

Jenis ini juga tersedia pada asuransi konvensional. Bedanya, klaim nasabah bersumber dari dana kontribusi.

Dengan premi ini, biaya perawatan medis nasabah ditanggung oleh perusahaan asuransi sesuai prinsip syariah.

3. Asuransi umum syariah

ilustrasi investasi syariah (Freepik.com/pch.vector)

Sementara itu, jenis premi asuransi umum syariah akan menanggung berbagai risiko kerugian dalam kehidupan dengan prinsip syariah.

Adapun produk asuransi umum syariah antara lain asuransi mobil syariah dan asuransi pendidikan syariah.

4. Reasuransi syariah

ilustrasi ekonomi syariah (Pixabay.com/ignartonosbg)

Terakhir ialah jenis reasuransi syariah. Jenis premi ini melayani jasa asuransi kepada perusahaan asuransi dengan prinsip syariah.

Dengan demikian, reasuransi syariah ini akan menjamin risiko perusahaan asuransi sesuai prinsip syariah. Sederhananya, jenis premi ini bakal membantu asuransi membayarkan klaim nasabahnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Anata Siregar
Hana Adi Perdana
Anata Siregar
EditorAnata Siregar
Follow Us