Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Menkeu Sebut Indonesia Bakal Resesi, Rupiah Melemah di Level 14.815

Menkeu Sebut Indonesia Bakal Resesi, Rupiah Melemah di Level 14.815
Ilustrasi resesi ekonomi (IDN Times/Arief Rahmat)

Jakarta, IDN Times - Rupiah ditutup melemah tipis 30 poin di level 14.815 dari penutupan sebelumnya di level 14.785. Dalam perdagangan hari Kamis besok, rupiah diprediksi kembali dibuka melemah.

"Antara 20- 50 poin di level 14.800-14.870," ujar Direktur PTTRFX Garuda Berjangka, Ibrahim Assuaibi dalam keterangan tertulis, Rabu (23/9/2020).

1. Ramalan resesi melemahkan rupiah

Ilustrasi penurunan nilai (IDN Times/Arief Rahmat)
Ilustrasi penurunan nilai (IDN Times/Arief Rahmat)

Menurut Ibrahim, salah satu faktor pelemahan rupiah adalah pernyataan Menteri Keuangan Sri Mulyani bahwa ekonomi Indonesia bakal kembali negatif di kuartal III 2020. Sri Mulyani memperkirakan kontraksi ekonomi dalam negeri masih akan berlanjut hingga akhir tahun. Jika ramalan itu benar, artinya Indonesia bakal resesi.

"Artinya negative teritory terjadi di kuartal III dan masih akan berlangsung di kuartal IV yang kita upayakan (pertumbuhan ekonominya) mendekati 0 persen atau positif," ujarnya dalam konferensi pers virtual APBN Kita, Selasa (22/9/2020).

2. Rancangan amandemen UU BI masih jadi sorotan pasar

Aktivitas Bank Indonesia Wilayah Sumsel (IDN Times/Humas BI Sumsel)
Aktivitas Bank Indonesia Wilayah Sumsel (IDN Times/Humas BI Sumsel)

Selain itu, lanjut Ibrahim, pasar terus memantau perkembangan rancangan amandemen UU Bank Indonesia (BI) yang diajukan DPR bulan ini. Dalam rancangan amandemen itu, menteri bisa memengaruhi strategi BI untuk membantu mendanai defisit anggaran. Hal ini dianggap janggal sehingga perlu dipertanyakan oleh investor asing.

"RUU tersebut masih dalam tahap awal dan pembahasan di banggar DPR. Rancangan ini bisa memakan waktu berbulan-bulan sehingga berdampak negatif terhadap pasar, apalagi masalah ini muncul saat Indonesia akan terdampak resesi walaupun sebagian besar negara-negara juga sudah mengalami resesi," kata Ibrahim.

3. Negara lain yang juga krisis tidak serta-merta merevisi UU Perbankan

Kantor Bank Indonesia (BI). IDN Times/Hana Adi Perdana
Kantor Bank Indonesia (BI). IDN Times/Hana Adi Perdana

Sebab, menurut Ibrahim, negara-negara seperti AS dan Uni Eropa yang mengalami krisis tidak serta merta merevisi Undang-undang Perbankan. Dengan demikian, pasar mempertanyakan keabsahan rancangan amandemen UU BI.

"Sementara politisi telah mengecilkan ancaman terhadap independensi bank, mereka juga mengatakan langkah dalam RUU untuk menjamin akan membantu membeli utang pemerintah dalam keadaan darurat adalah mungkin. Ditambah lagi, ramalan menteri keuangan terkait Indonesia akan resesi membuat investor berpikir ulang untuk berinvestasi di Indonesia, terutama investasi surat utang negara, obligasi dan valas," ujarnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Anata Siregar
EditorAnata Siregar
Follow Us

Latest in Business

See More

5 Ide Cuan dari Skill Menari Tanpa Harus Ikut Kompetisi

04 Apr 2026, 23:42 WIBBusiness