ATM Mandiri (IDN Times/Uni Lubis)
Baru-baru ini, seorang nasabah Bank Mandiri yang bernama Asrizal Ashka mendapat musibah. Uang yang ia simpan di rekening bank pelat merah itu senilai Rp128,5 juta tiba-tiba raib. Asrizal baru menyadari uang hasil kerja kerasnya hilang ketika ingin menarik uang tunai senilai Rp1 juta di ATM Bank Mandiri cabang Blok M Square.
Asrizal kemudian juga meminta kepada Mandiri untuk mencetak rekening koran. Hasilnya, diketahui ada dua kali transaksi transfer dalam nominal besar, masing-masing Rp50 juta pada hari yang sama. Melalui akun media sosialnya, Asrizal menegaskan tidak melakukan transaksi transfer tersebut. Sebab, kartu ATM nya masih ada di dalam dompetnya.
Sayangnya, Bank Mandiri menyatakan tak bertanggung jawab dan tak dapat mengganti rugi atas raibnya saldo rekening milik Asrizal. Sebab, berdasarkan hasil penelusuran dan investigasi Mandiri, transaksi yang terjadi dan penarikan uang adalah sah. Transaksi itu menggunakan kartu debit Bank Mandiri dan PIN yang sesuai.
"Bank Mandiri tidak bertanggung jawab dan tak dapat memberikan penggantian atas dana yang hilang tersebut," ungkap Corporate Secretary Bank Mandiri, Rudi As Atturidha dalam keterangan tertulis pada Sabtu, 22 Mei 2021 lalu.
Rudi menjelaskan sesuai dengan rekaman pengaduan nasabah ke call centre 14000, Mandiri memperkirakan Asrizal telah menjadi korban tindak kejahatan dengan modus penukaran kartu debit dan penguasaan PIN.