Jakarta, IDN Times - Skor kredit dan peringkat kredit sering dianggap sama, padahal keduanya memiliki fungsi dan sasaran yang berbeda dalam dunia keuangan, termasuk di Indonesia. Skor kredit merupakan angka yang berfungsi memberi tahu pihak bank atau lembaga pembiayaan apakah calon peminjam memiliki potensi menjadi nasabah yang bertanggung jawab.
Di sisi lain, peringkat kredit adalah penilaian berupa huruf yang ditujukan bagi perusahaan atau pemerintah agar investor dapat mengukur tingkat risiko sebelum membeli obligasi atau menanamkan modal. Penting untuk memahami persamaan dan perbedaan antara keduanya, termasuk mekanisme penghitungan serta kegunaannya masing-masing dalam ekosistem keuangan.
