Jakarta, IDN Times - Pertumbuhan industri asuransi jiwa nasional meningkat 14,7 persen dari Rp149,87 triliun pada 2018 menjadi Rp171,83 triliun pada 2019. Hal itu disampaikan Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) dengan menghimpun data dari 59 perusahaan dari 60 total anggota.
"Kami bersyukur industri asuransi jiwa secara konsisten memperoleh kepercayaan dari masyarakat, jika dilihat dari meningkatnya jumlah tertanggung dan pendapatan yang meningkat signifikan," ujar Ketua Dewan Pengurus AAJI Budi Tampubolon dalam keterangannya, Kamis (12/2).
Budi menjelaskan, jumlah total klaim dan manfaat kesehatan yang dibayarkan pelaku industri pada 2019 sebesar Rp8,17 triliun. Hal itu meningkat 15,8 persen dibandingkan 2018 yang mencatatkan Rp7,05 triliun.