Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App

Age Verification

This content is intended for users aged 18 and above. Please verify your age to proceed.

Setiap wajib pajak yang memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) aktif wajib melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan. 

Jadi, memenuhi kewajiban pajak itu gak hanya sebatas membayar lho! Kita juga harus melaporkannya.

Apakah kamu sudah paham soal SPT Tahunan? Yuk ikuti quiznya untuk ngetes seberapa kamu tahu soal ini.

Question 1 / 4
0 / 4quiz has been choiceed.

Editorial Team