Setiap wajib pajak yang memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) aktif wajib melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan.
Jadi, memenuhi kewajiban pajak itu gak hanya sebatas membayar lho! Kita juga harus melaporkannya.
Apakah kamu sudah paham soal SPT Tahunan? Yuk ikuti quiznya untuk ngetes seberapa kamu tahu soal ini.