Jakarta, IDN Times – Dompet digital DANA menindaklanjuti laporan mengenai transaksi kartu kredit yang tidak dikenali pemiliknya. DANA menyatakan telah memblokir akun yang terindikasi digunakan untuk melakukan penyalahgunaan.
"Terkait transaksi kartu kredit yang tidak dikenali, DANA telah menangani kendala tersebut dan mengambil tindakan," kata Director of Communications DANA Indonesia Olavina Harahap dalam keterangan tertulis, Rabu (23/9/2026).
DANA juga berkoordinasi dengan bank penerbit kartu untuk memproses pengembalian dana sesuai nilai transaksi yang tidak dikenali. Itu dilakukan mengacu pada ketentuan perlindungan transaksi DANA. Selain itu, DANA memperkuat sistem pengamanan untuk mencegah transaksi serupa kembali terjadi.
