Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
ilustrasi cryptocurrency (IDN Times/Aditya Pratama)
ilustrasi cryptocurrency (IDN Times/Aditya Pratama)

Intinya sih...

  • Kementerian Keuangan mencatat penerimaan pajak dari aset kripto mencapai Rp1,61 triliun pada periode Januari-Agustus 2025.

  • Sebesar 50,7 persen penerimaan pajak kripto pada Januari-Agustus 2025 berasal dari transaksi kripto di Indodax.

  • Industri kripto dinilai berperan penting dalam menopang fiskal negara.

Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat penerimaan pajak dari aset kripto mencapai Rp1,61 triliun pada periode Januari-Agustus 2025.

Angka itu menunjukkan tren kenaikan sejak regulasi pajak kripto diberlakukan pada 2022. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) merinci penerimaan tersebut, yakni pada 2022 sebesar RpRp246,45 miliar pada 2022, Rp220,83 miliar pada 2023, Rp620,4 miliar pada 2024, dan Rp522,82 miliar selama 8 bulan pertama 2025.

Adapun total penerimaan terdiri dari Pajak Penghasilan (PPh) 22 sebesar Rp770,42 miliar, dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dalam negeri sebesar Rp840,08 miliar.

1. Penerimaan pajak kripto terbesar dari transaksi di Indodax

ilustrasi cryptocurrency (IDN Times/Aditya Pratama)

Sebesar 50,7 persen penerimaan pajak kripto Januari-Agustus 2025 disumbang dari transaksi aset kripto di bursa aset kripto terbesar Indonesia, yakni Indodax. Platform tersebut menyumbang penerimaan pajak Rp265,4 miliar.

Lebih rinci, pada 2022 Indodax menyumbang pajak sebesar Rp114,63 miliar, dengan rincian PPN Rp60,04 miliar dan PPh Rp54,58 miliar. Pada 2023, penerimaan pajak dari transaksi kripto di Indodax sebesar Rp91,47 miliar, dengan rincian PPN Rp47,91 miliar dan PPh Rp43,56 miliar.

Lalu pada 2024 sebesar Rp283,95 miliar, dengan rincian PPN Rp150,74 miliar dan PPh Rp133,20 miliar. Kemudian Januari-Agustus 2025 rinciannya PPN Rp124,69 miliar dan PPh Rp140,71 miliar.

2. Kripto jadi salah satu penopang fiskal nasional

ilustrasi cryptocurrency (IDN Times/Aditya Pratama)

Vice President Indodax, Antony Kusuma menilai capaian tersebut adalah bukti nyata peran industri kripto dalam menopang fiskal negara. Dia mengatakan, kontribusi pajak dari transaksi kripto di Indodax menunjukkan pentingnya peran bursa domestik dalam ekosistem ini.

"Angka ini bukan sekadar nominal, melainkan cerminan dari tingkat adopsi masyarakat yang semakin luas serta komitmen industri kripto terhadap kepatuhan regulasi di Indonesia,” ujar Antony, dikutip Selasa (7/10/2025).

Menurutnya, ketika regulasi pajak selaras dengan karakteristik aset digital, dampaknya bukan hanya pada meningkatnya kepercayaan investor, tetapi juga pada pertumbuhan volume transaksi yang lebih sehat dan transparan di bursa lokal.

Lebih jauh, Antony menekankan penerimaan pajak kripto harus dilihat sebagai indikator legitimasi industri kripto.

“Semakin tinggi kontribusinya ke kas negara, semakin jelas bahwa investasi kripto bukan lagi sekadar tren, melainkan bagian resmi dari sistem keuangan digital Indonesia," ucap Anthony.

Dia mengatakan, regulasi yang konsisten akan menjadikan Indonesia salah satu pusat perdagangan aset digital terbesar di kawasan.

“Bagi kami, pajak kripto adalah jembatan yang mempertemukan kepentingan negara dan industri. Selama sinergi ini terjaga, kontribusi kripto terhadap perekonomian Indonesia akan semakin besar,” tutur Anthony.

3. Harga Bitcoin naik seiringan dengan meningkatnya kontribusi pajak kripto

ilustrasi cryptocurrency (IDN Times/Aditya Pratama)

Seiring dengan meningkatnya kontribusi pajak kripto, pasar global juga menunjukkan dinamika positif. Berdasarkan data CoinMarketCap dan TradingView, harga Bitcoin (BTC) menembus 120 ribu dolar Amerika Serikat (AS), atau sekitar Rp2 miliar.

Lonjakan itu didorong oleh volume perdagangan ETF Bitcoin spot yang mencapai 5 miliar dolar AS dalam satu hari, serta arus masuk institusional senilai 676 juta dolar AS, dengan BlackRock iShares Bitcoin Trust (IBIT) menyerap 405 juta dolar AS, dan Fidelity menambah 1.570 BTC senilai 179 juta dolar AS.

Secara teknikal, Bitcoin kini memasuki fase price discovery dengan potensi kenaikan menuju 128.000–135.000 dolar AS, atau setara Rp2,1 miliar-2,3 miliar. Meski demikian, analis mengingatkan adanya zona support penting di 110 ribu–112 ribu dolar AS atau sekitar Rp1,8 miliar.

Editorial Team