ilustrasi cryptocurrency (IDN Times/Aditya Pratama)
Vice President Indodax, Antony Kusuma menilai capaian tersebut adalah bukti nyata peran industri kripto dalam menopang fiskal negara. Dia mengatakan, kontribusi pajak dari transaksi kripto di Indodax menunjukkan pentingnya peran bursa domestik dalam ekosistem ini.
"Angka ini bukan sekadar nominal, melainkan cerminan dari tingkat adopsi masyarakat yang semakin luas serta komitmen industri kripto terhadap kepatuhan regulasi di Indonesia,” ujar Antony, dikutip Selasa (7/10/2025).
Menurutnya, ketika regulasi pajak selaras dengan karakteristik aset digital, dampaknya bukan hanya pada meningkatnya kepercayaan investor, tetapi juga pada pertumbuhan volume transaksi yang lebih sehat dan transparan di bursa lokal.
Lebih jauh, Antony menekankan penerimaan pajak kripto harus dilihat sebagai indikator legitimasi industri kripto.
“Semakin tinggi kontribusinya ke kas negara, semakin jelas bahwa investasi kripto bukan lagi sekadar tren, melainkan bagian resmi dari sistem keuangan digital Indonesia," ucap Anthony.
Dia mengatakan, regulasi yang konsisten akan menjadikan Indonesia salah satu pusat perdagangan aset digital terbesar di kawasan.
“Bagi kami, pajak kripto adalah jembatan yang mempertemukan kepentingan negara dan industri. Selama sinergi ini terjaga, kontribusi kripto terhadap perekonomian Indonesia akan semakin besar,” tutur Anthony.