Apa itu KPR? Ini Pengertian, Jenis, Syarat, dan Manfaatnya

Jadi andalan masyarakat untuk membeli rumah

KPR atau Kredit Pemilikan Rumah menjadi istilah yang sudah akrab bagi kebanyakan orang yang ingin memiliki rumah sendiri. Sederhananya, KPR adalah metode pembelian rumah dengan cara mencicil dalam tempo waktu tertentu.

Pembelian rumah lewat cicilan KPR banyak dipilih masyarakat yang merasa kesulitan mendapatkan rumah dengan pembayaran langsung atau cash. Tidak sedikit juga orang yang lebih memilih membeli rumah dengan cara mencicil daripada mengontrak rumah.

Buat kamu yang ingin mengetahui lebih jauh tentang KPR, berikut penjelasan lengkapnya mulai dari pengertian, jenis, syarat, hingga manfaatnya.

1. Pengertian KPR

Apa itu KPR? Ini Pengertian, Jenis, Syarat, dan ManfaatnyaSeorang nasabah dari segmen informal sedang mengurus KPR di Bank BTN Cabang Semarang. (IDN Times/Anggun Puspitoningrum)

Kredit Pemilikan Rumah atau KPR adalah sebuah fasilitas finansial yang memungkinkan individu atau keluarga untuk membeli atau memiliki rumah dengan membayar sejumlah tertentu setiap bulannya kepada bank atau lembaga keuangan.

KPR membantu meringankan beban pembayaran rumah secara langsung, sehingga calon pemilik rumah dapat membayar dalam bentuk angsuran. Jadi para calon pemilik rumah tidak perlu mempersiapkan dana tunai cash untuk membeli sebuah rumah.

Baca Juga: 6 Perbedaan KPR Syariah dan Konvensional, Biar Gak Asal Pilih!

2. Jenis-jenis KPR

Apa itu KPR? Ini Pengertian, Jenis, Syarat, dan ManfaatnyaIlustrasi rumah KPR (IDN Times/Dwifantya Aquina)

KPR terdiri dari beberapa jenis, di antaranya:

  • KPR Subsidi

Berdasarkan Direktorat Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan, KPR subsidi adalah kredit pemilikan rumah dengan dukungan akuisisi dari pemerintah. Ini berarti mendapatkan dana murah jangka panjang dan subsidi perolehan rumah dari bank, baik konvensional maupun syariah.

KPR ini cocok untuk masyarakat dengan pendapatan rendah. Keuntungannya termasuk pengurangan suku bunga dan uang muka. Persyaratannya antara lain pendapatan di bawah Rp7 juta dan uang muka sekitar 1%, serta suku bunga 5% per tahun. KPR bersubsidi memiliki tiga jenis: FLPP, SSB, dan SBUM.

  • KPR Nonsubsidi

Berbeda dengan KPR subsidi, KPR nonsubsidi tidak menerima bantuan dari pemerintah. KPR nonsubsidi merujuk pada jenis KPR yang bank sediakan dan regulasinya diatur oleh bank itu sendiri, tapi tetap mengikuti hukum yang berlaku.

Secara umum, KPR nonsubsidi adalah alternatif yang cocok untuk mengajukan kredit kepemilikan rumah. Biasanya, persyaratan bervariasi sesuai kebijakan bank, mulai dari jangka waktu cicilan hingga suku bunga yang dikenakan.

Pada dasarnya, jenis KPR ini diberikan kepada pelanggan berdasarkan harga jual rumah yang ditetapkan oleh pengembang.

  • KPR Syariah

Secara umum, KPR syariah tidak jauh berbeda dengan jenis non subsidi. Bedanya, KPR jenis ini sesuai dengan prinsip-prinsip syariah Islam, yaitu menghindari bunga dan biaya dikenakan dalam bentuk bagi hasil.

  • KPR Refinancing

Tipe KPR ini berbeda dari varian sebelumnya. KPR refinancing bisa menjadi pilihan buat yang menghadapi kesulitan melunasi pinjaman KPR saat ini. Melalui refinancing, kamu bisa memindahkan sisa cicilan KPR dari bank lama ke yang baru, lalu bank baru akan membantu menyelesaikan sisa pembayaran itu. Tanggung jawabmu adalah melunasi sisanya pada bank baru dengan suku bunga lebih rendah daripada bank sebelumnya.

  • KPR Angsuran Berjenjang

Salah satu alternatif lain yang bisa membantu mengurangi beban pembayaran bulanan rumah adalah KPR dengan angsuran berjenjang.

Dalam skema ini, salah satu manfaatnya adalah memungkinkan pembelian rumah dengan kemampuan menunda sebagian dari angsuran pokok hingga tiga tahun pertama masa pinjaman. Kemudian pada tahun keempat, angsuran akan kembali ke keadaan normal.

  • KPR Take Over

Pada prinsipnya, KPR Take Over merupakan skema pembayaran yang sebelumnya telah diajukan ke suatu bank, kemudian dipindahkan ke bank lain yang dianggap lebih menguntungkan bagi nasabah.

Model KPR ini sangat sesuai untuk mereka yang ingin mengubah jenis suku bunga agar lebih mudah dalam membayar angsuran.

3. Jenis bunga KPR

Apa itu KPR? Ini Pengertian, Jenis, Syarat, dan ManfaatnyaCalon debitur mengisi berkas pengajuan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) BTN di kantor Bank BTN Semarang, Jawa Tengah. IDN Times/Dhana Kencana

Bunga KPR juga terdiri dari beberapa jenis. Berikut jenis bunga KPR yang perlu diketahui:

  • Bunga tetap

Bunga tetap memiliki suku bunga yang sama sepanjang masa pinjaman. Hal ini memungkinkan pembayaran angsuran yang konsisten sepanjang waktu karena suku bunga tidak berubah. Bunga tetap cocok bagi mereka yang ingin stabilitas dalam perencanaan keuangan jangka panjang.

  • Bunga mengambang

Dalam jenis bunga ini, suku bunga mengikuti pergerakan pasar keuangan. Ini berarti bahwa jumlah angsuran bisa bervariasi seiring dengan fluktuasi suku bunga pasar. Bunga mengambang bisa menguntungkan jika suku bunga pasar turun, tapi bisa meningkatkan angsuran jika suku bunga naik.

  • Bunga cap

Jenis bunga ini adalah kombinasi antara suku bunga tetap dan mengambang. Di sini, suku bunga akan mengikuti fluktuasi pasar, tapi dengan batasan atas (cap) yang telah ditetapkan. Ini memberikan kepastian bahwa suku bunga tidak akan melebihi batas tertentu, meskipun pasar mengalami kenaikan.

4. Manfaat KPR

Apa itu KPR? Ini Pengertian, Jenis, Syarat, dan ManfaatnyaPegawai BNI Syariah Kantor Cabang Semarang (kanan) memberikan penjelasan kepada nasabah terkait informasi kredit pemilikan rumah (KPR) atau BNI Griya iB Hasanah, di Semarang, Jawa Tengah. IDN Times/Dhana Kencana

Berikut beberapa manfaat KPR yang akan didapat:

  • Akses ke properti: KPR membantu individu membeli rumah tanpa harus membayar secara penuh di awal.
  • Keuangan yang terkelola: Pembayaran KPR dalam bentuk angsuran membantu mengelola keuangan secara terstruktur.
  • Investasi jangka panjang: Rumah memiliki potensi untuk menjadi investasi jangka panjang yang bernilai.
  • Keamanan tempat tinggal: Memiliki rumah sendiri memberikan rasa aman dan kestabilan.
  • Peningkatan nilai properti: Seiring waktu, properti memiliki potensi untuk meningkatkan nilainya.

Baca Juga: 5 Hal yang Harus Diperhatikan saat Take Over KPR

5. Syarat pengajuan KPR

Apa itu KPR? Ini Pengertian, Jenis, Syarat, dan ManfaatnyaKepala Bank BTN Kanwil VI Jawa Tengah dan DI Yogyakarta, Roni Subagio menemui seorang nasabah dari segmen informal yang sedang mengurus KPR di Bank BTN Cabang Semarang. (IDN Times/Anggun Puspitoningrum)

Berikut beberapa syarat pengajuan KPR:

  • Berstatus sebagai warga negara Indonesia (WNI).
  • Memiliki penghasilan tetap dengan masa kerja minimal 2 tahun.
  • Minimal usia 21 tahun sampai 45 tahun.
  • Maksimal pembiayaan adalah 80-90% dari nilai objek yang akan dibiayai.

Berkas dan dokumen yang harus dipersiapkan:

  • Fotokopi KTP, KK, dan NPWP.
  • Slip gaji 3 bulan terakhir.
  • Fotokopi rekening koran 6 bulan terakhir.
  • Surat keterangan kerja (minimal masa kerja 2 tahun).
  • Fotokopi akta pendirian perusahaan atau izin usaha (khusus pengusaha).
  • Beberapa lampiran, seperti ijazah terakhir dan SPT PPh 21.
  • Lampiran asli SK pengangkatan karyawan atau kartu taspen bagi ASN.

Baca Juga: 5 Alasan Kenapa Anak Muda Gak Sebaiknya Buru-buru Ambil KPR

6. Lebih baik KPR atau sewa rumah?

Apa itu KPR? Ini Pengertian, Jenis, Syarat, dan ManfaatnyaPegawai BNI Syariah Kantor Cabang Semarang memberikan penjelasan kepada nasabah terkait tabungan Hasanah yang bisa digunakan untuk pengajuan kredit pemilikan rumah (KPR) atau BNI Griya iB Hasanah, di Semarang, Jawa Tengah. IDN Times/Dhana Kencana

Ada beberapa pertimbangan antara dua opsi untuk mempunyai hunian, yaitu sewa rumah dan KPR. Berikut beberapa pertimbangan yang perlu diketahui:

  • Gaji bulanan

Bagi kamu yang bisa menyisihkan gajimu untuk membayar cicilan KPR, dipersilakan untuk mengajukan KPR. Namun jika penghasilanmu pas-pasan, bisa mengurungkan niat dan mempertimbangkan berkali-kali untuk mengambil KPR.

  • Membatasi waktu sewa

Siapa yang tidak mau punya rumah tetap? Jika kamu memilih opsi sewa rumah, batasi durasi dalam menyewa rumah. Pastikan cari uang sewa hunian yang murah dan sesuai dengan penghasilan bulananmu.

Setidaknya, cari yang biaya sewanya kurang dari setengah penghasilan tahunan. Jika dirasa kamu sudah mampu mengajukan KPR, silakan ajukan agar impian punya rumah tetap bisa tercapai.

  • Biaya perawatan

Sewa rumah biasanya memiliki biaya perawatan yang lebih ringan. Pengeluaran paling besar saat memilih opsi sewa rumah mungkin hanya sebatas perawatan interior dan eksterior seperti penggantian keran, cat tembok, dan lainnya.

Sementara kalau sudah punya rumah tetap, maka biaya perawatan kemungkinan bakal lebih besar sehingga tanggunganmu bisa membludak.

  • Pembayaran pajak

Keuntungan dari sewa rumah adalah tidak perlu membayar pajak karena pajak bumi dan bangunan akan dibebankan kepada pemilik rumah. Kalau memilih opsi KPR, pajak akan dibebankan kepadamu.

Pertimbangkan besaran pajak di daerah tempat tinggal untuk KPR serta persyaratan dan kebijakan lainnya terkait pajak tersebut.

  • Menetap atau berpindah-pindah

Jika masih lajang, opsi sewa rumah mungkin jadi pilihan terbaik. Kamu bisa berpindah rumah jika batas sewa sudah habis atau saat merasa lingkungan sekitar sudah tidak nyaman.

Sedangkan bagi yang sudah berkeluarga, rumah KPR bisa jadi pilihan tepat karena kamu dan keluarga akan tinggal di sana dalam waktu yang lama.

Demikianlah pembahasan lengkap seputar KPR yang bisa dipilih sebagai opsi mempunyai hunian tetap untuk kamu dan keluarga. Tertarik mengajukan KPR?

Penulis: Muhammad Hussaini

Baca Juga: Beli Rumah Cash atau KPR? Ini Kata Perencana Keuangan

Topik:

  • Rihanna Bunga
  • Yogama W
  • Yunisda D

Berita Terkini Lainnya