Asuransi: Pengertian, Fungsi dan Jenisnya

Penjelasan apa itu asuransi

Dalam menjalani kehidupan sehari-hari, terdapat banyak kemungkinan risiko yang terjadi pada seseorang. Misalnya, seperti terkena bencana alam, jatuh sakit, kecelakaan, pencurian, dan risiko lainnya yang tidak dapat diperkirakan akan terjadi.

Untuk menghindari kerugian yang disebabkan oleh risiko diatas, kamu dapat mengurangi sedikit kerugian tersebut dengan menggunakan asuransi. Kebanyakan dari pembaca, pasti sudah sangat sering mendengar asuransi.

Agar kita semua lebih memahami apa itu asuransi dengan baik dan benar, ulasan ini akan membahas lebih rinci terkait asuransi. 

Baca Juga: Semester I-2021, Pendapatan Industri Asuransi Jiwa Tumbuh 64,1 Persen 

1. Definisi asuransi

Asuransi: Pengertian, Fungsi dan JenisnyaIlustrasi (IDN Times/Sunariyah)

Menurut Otoritas Jasa Keuangan (OJK), asuransi adalah adanya perjanjian antara penanggung dan tertanggung. Seorang tertanggung harus membayar sejumlah uang tertentu setiap bulan.

Uang tersebut akan digunakan untuk mengganti risiko kerugian, kerusakan, kehilangan, bahkan kematian yang kemungkinan akan dialami oleh tertanggung dalam peristiwa tidak terduga di masa depan. 

Sedangkan menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), asuransi adalah suatu pertanggungan. Maksudnya, terdapat suatu perjanjian antara dua pihak.

Pihak yang satu memiliki kewajiban untuk membayar iuran, sementara pihak yang lain memiliki kewajiban memberikan jaminan kepada kepada pihak yang membayar tunai secara sepenuhnya ketika terjadi suatu peristiwa atau kehilangan barang yang dialami pihak pertama sesuai perjanjian yang telah disepakati.

2. Arti dari asuransi

Asuransi: Pengertian, Fungsi dan JenisnyaIlustrasi interview. (unsplash.com/Christina @ wocintechchat.com)

Secara mudahnya, asuransi diartikan sebagai sebuah perjanjian yang dilakukan oleh dua orang atau lebih yang mewajibkan pihak tertanggung membayarkan sejumlah uang atau premi agar mendapatkan penggantian risiko kerugian, kehilangan, kerusakan dalam peristiwa yang tak terduga.

Asuransi merupakan istilah yang berasal dari bahasa Inggris, yakni insurance. Jika dalam bahas Belanda, yaitu assurantie atau verzekering.

Perlu diketahui, asuransi tidak berperan sebagai penghilang dari risiko terjadinya suatu peristiwa di masa depan, melainkan asuransi dapat membantu dalam mengurangi dampak kerugian yang dialami oleh tertanggung di peristiwa tak terduga, baik skala kecil maupun skala besar.

Penggunaan asuransi telah menjadi salah satu perencanaan keuangan yang dilakukan bagi kebanyakan orang untuk jangka panjang. Hal ini juga bentuk dari antisipasi risiko kerugian yang terjadi diluar kendala seseorang.

3. Fungsi asuransi

Asuransi: Pengertian, Fungsi dan JenisnyaIlustrasi asuransi. (Pexels/Rawpixel)

Asuransi memiliki fungsi yang paling utama yaitu agar dapat membantu seseorang dalam mengatasi risiko yang tak diinginkan dalam hidup. Asuransi tidak dapat memberikan jaminan bahwa risiko akan hilang, tetapi setidaknya seseorang dapat mengurangi kerugian finansial dari akibat risiko yang terjadi di masa depan.

Namun, kamu harus ingat, asuransi bukan jaminan dari sebuah kepastian bahwa uang kamu akan kembali dalam jumlah besar. Tetapi, asuransi ini berperan dalam memberikan perlindungan dari risiko yang terjadi dalam peristiwa tak terduga.

Dengan menggunakan asuransi, berarti kamu telah melakukan persiapan untuk mengurangi risiko yang menyebabkan kerugian.

Baca Juga: Industri Asuransi Jiwa Bayar Klaim COVID-19 Rp3,74 Triliun

4. Elemen asuransi

Asuransi: Pengertian, Fungsi dan Jenisnyailustrasi asuransi (pexels.com/Kindel Media)

Terdapat 3 elemen utama dari asuransi yang perlu kamu pahami, antara lain:

  1. Premi: pembayaran sejumlah uang dari pihak tertanggung kepada pihak penanggung atau penyedia layanan asuransi yang menyediakan jasa pengalihan risiko. Pembayaran premi harus dilunasi, agar pihak tertanggung dapat merasakan manfaat asuransi saat terjadi peristiwa yang merugikan.
  2. Polis asuransi: suatu dokumen legal yang dijadikan dasar hukum hubungan bagi pihak tertanggung atau nasabah dan pihak penanggung atau perusahaan asuransi. Polis dibuat berdasarkan kesepakatan dari kedua belah pihak.
  3. Klaim: permohonan secara resmi dari nasabah untuk mendapatkan pembayaran atas kerugian yang dialaminya, baik kerusakan ataupun kehilangan berdasarkan dari ketentuan polis asuransi.

5. Jenis-jenis asuransi

Asuransi: Pengertian, Fungsi dan Jenisnyapexels.com/Andreapiacquadio
  • Asuransi kesehatan: memberikan perlindungan bagi pihak tertanggung ketika mengalami kecelakaan atau jatuh sakit berupa biaya yang dibutuhkan.
  • Asuransi jiwa: memberikan sejumlah keuntungan finansial atas kematian dari tertanggung.
  • Asuransi pendidikan: tabungan bagi masa depan agar dapat menjamin pendidikan seseorang dari pihak tertanggung.
  • Asuransi umum: memberikan perlindungan terhadap adanya kemungkinan risiko kerugian dan kehilangan pada pihak tertanggung.

5. Manfaat asuransi

Asuransi: Pengertian, Fungsi dan Jenisnyapexels.com/@pixabay
  • Asuransi kesehatan dapat memberikan manfaat ketika kamu sakit. Biaya dari tagihan kesehatan akan ditutupi oleh asuransi dengan ketentuan dari polis yang kamu pilih.
  • Asuransi jiwa memberikan manfaat untuk melindungi jiwa kamu atau bisa dijadikan warisan kepada keluarga ketika pihak tertanggung meninggal.
  • Asuransi pendidikan akan memberikan manfaat berupa jaminan biaya pendidikan hingga tingkat kuliah bagi anak kamu di masa depan.
  • Asuransi umum biasanya akan memberikan manfaat untuk meminimalisir kerugiaan pada peristiwa tak terduga. 

7. Prinsip dasar asuransi

Asuransi: Pengertian, Fungsi dan Jenisnyailustrasi asuransi (freepik.com)
  • Insurable interest: hak untuk melakukan asuransi
  • Utmost good faith: tindakan yang dilakukan untuk mengungkapkan secara lengkap
  • Proximate cause: penyebab aktif akan suatu kejadian
  • Indemnity: mekanisme kompensasi finansial
  • Subrogation: hak tuntut dari tertanggung kepada penanggung
  • Contribution: hak penanggung untuk mengajak penanggung lainnya agar memberikan indemnity

Baca Juga: COVID-19 Diharapkan Bikin Masyarakat Lebih Melek Asuransi

Sekian ulasan mengenai asuransi secara singkat, padat, dan jelas. Berdasarkan ulasan diatas, apakah kamu telah memahami asuransi secara terperinci?

Topik:

  • Rinda Faradilla
  • Anata Siregar
  • Wendy Novianto

Berita Terkini Lainnya