Jakarta, IDN Times - Senat Amerika Serikat (AS) yang dikuasai Partai Republik mengajukan perubahan besar terhadap RUU pemotongan pajak dan belanja Presiden Donald Trump pada Senin (16/6/2025). Usulan ini menimbulkan konflik dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang telah menyetujui versi awal RUU tersebut, mempersulit upaya mencapai kesepakatan sebelum tenggat 4 Juli 2025.
Perbedaan ini mencerminkan prioritas yang tidak sejalan di internal Partai Republik. Senat menekankan efisiensi anggaran dan permanennya sejumlah pemotongan pajak, sementara DPR fokus pada janji kampanye Trump seperti pembebasan pajak atas tip dan lembur. Perselisihan ini dapat menghambat pengesahan RUU yang mencakup perpanjangan pemotongan pajak 2017 serta peningkatan anggaran militer dan keamanan perbatasan.