Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi deposito (Unsplash.com)

Jakarta, IDN Times - Salah satu instrumen investasi yang paling dikenal masyarakat adalah deposito. Dengan imbal hasil yang lebih besar dari tabungan biasa dan minim risiko, deposito cocok untuk kamu yang masih awam dengan dunia investasi.

Namun demikian, deposito akan mengenakan sejumlah potongan atau penalti pada apabila kamu mengambilnya sebelum jatuh tempo. Waktu pengambilan deposito variatif, mulai dari 1, 3, 6, 12, sampai 24 bulan.

Dilansir dari cermati.com, berikut tiga jenis deposito yang bisa dijadikan pilihan.

1. Deposito berjangka

Ilustrasi uang. (IDN Times/Istimewa)

Deposito berjangka adalah jenis tabungan berjangka yang dimunculkan menurut jangka waktu tertentu mulai dari 1, 2, 3, 6, 12, 18, atau 24 bulan. Tanggal jatuh tempo disepakati antara nasabah dan pihak bank.

Dengan demikian, uang yang disimpan hanya bisa diambil ketika jatuh tempo oleh pihak yang tertera pada bilyetnya (bisa perorangan atau lembaga).

2. Sertifikat deposito

Editorial Team

Tonton lebih seru di