Jakarta, IDN Times - Kalau kamu sudah bekerja dan menerima gaji, apalagi tunjangan hari raya (THR) tentu ada hukum tidak tertulis kalau kamu harus memberikan angpao atau sejumlah uang saat lebaran, khususnya ke ponakan atau kerabat kamu yang masih kecil. Belum lagi anak tetangga atau saudara-saudara yang lain.
IDN Times akan memberikan kamu sejumlah tips biar kamu bisa berhemat dan tetap berbagi angpao saat lebaran.