Belanja di Malaysia Bisa Pakai QRIS, Ini Daftar Merchant Penyedianya

Daftar lembaga keuangan yang terhubung QR Code RI-Malaysia

Jakarta, IDN Times - Bank Indonesia (BI) dan Bank Negara Malaysia (BNM) telah meresmikan implementasi interkoneksi pembayaran antara Indonesia dengan Malaysia menggunakan QR Code kedua negara.

Di Indonesia, sistemnya bernama Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS), sedangkan di Malaysia DuitNow QR Code.

Peluncuran ini merupakan tindak lanjut dari fase uji coba yang telah sukses dilakukan sejak 27 Januari 2022. Malaysia menjadi negara kedua yang terhubung dalam kerja sama interkoneksi pembayaran melalui QR Code tersebut.

Apa saja lembaga keuangan dan merchant yang terlibat dalam penyediaan layanan kerja sama ini? Berikut daftarnya!

Baca Juga: Hore, Belanja di Malaysia Bisa Pakai QRIS Mulai Hari Ini

1. Daftar penyedia jasa pembayaran dari Indonesia

Belanja di Malaysia Bisa Pakai QRIS, Ini Daftar Merchant PenyedianyailustrasiQR code (unsplash.com/markuswinkler)

Interkoneksi pembayaran dengan menggunakan QR Code ini melibatkan partisipasi sejumlah lembaga keuangan, termasuk lembaga selain bank. Berikut daftarnya:

Penyedia Jasa Pembayaran yang berpartisipasi dari Indonesia (sebagai issuer):

  • Bank Sinarmas
  • DANA
  • Bank Permata
  • Bank CIMB Niaga
  • Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali
  • Bank Syariah Indonesia
  • LinkAja
  • Bank Central Asia
  • Ottocash
  • Bank Mega

Penyedia Jasa Pembayaran yang berpartisipasi dari Indonesia (sebagai acquirer):

  • Bank Sinarmas
  • DANA
  • Bank Permata
  • Bank CIMB Niaga
  • Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali
  • LinkAja
  • Bank Central Asia
  • Ottocash
  • Bank Mega
  • Bank Mandiri
  • Bank Rakyat Indonesia
  • Bank Negara Indonesia
  • Gopay
  • OVO
  • BPD Jawa Barat & Banten
  • Bank Nationalnobu
  • Bank Danamon Indonesia
  • Bank Maybank Indonesia
  • BPD DIY
  • BPD Provinsi Jawa Timur
  • i-Saku
  • BPD Sumatera Barat
  • BPD Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat
  • Artha Graha International
  • Bank DKI
  • BPD Jambi
  • BPD NTT
  • Astrapay
  • GV e-money
  • BPD Kaltimtara
  • DOKU
  • BPD Kalimantan Barat
  • BPD NTB Syariah
  • BPD Papua
  • Bank Multiartha Sentosa
  • BPD Lampung
  • Kaspro
  • Dipay
  • Bank Neo Commerce
  • PACcash
  • Paprika Multi Media
  • Bank DBS Indonesia
  • Virgoku
  • BPD Jawa Tengah
  • ShopeePay Indonesia.

Baca Juga: Jokowi Minta QRIS Antarnegara Diperkuat karena Mendesak

2. Lembaga keuangan yang berpartisipasi dari Malaysia

Belanja di Malaysia Bisa Pakai QRIS, Ini Daftar Merchant PenyedianyaIlustrasi QRIS (dok/qris.id)

Lembaga Keuangan yang berpartisipasi dari Malaysia (sebagai issuer):

  • CIMB Bank Berhad
  • Hong Leong Bank Berhad
  • Malayan Banking Berhad
  • Public Bank Berhad
  • TNG Digital Sdn. Bh

Lembaga Keuangan yang berpartisipasi dari Malaysia (sebagai acquirer):

  • Ambank Malaysia Berhad
  • Boost
  • Hong Leong Bank Berhad
  • Malayan Banking Berhad
  • Public Bank Berhad
  • Razer Merchant Services Sdn. Bhd.
  • TNG Digital Sdn. Bhd.
  • United Overseas Bank Malaysia Berhad

Baca Juga: Cara Menghindari QRIS Palsu, Cegah Penipuan hingga Phising

3. Lembaga keuangan yang terlibat pemrosesan transaksi QRIS

Belanja di Malaysia Bisa Pakai QRIS, Ini Daftar Merchant PenyedianyaPelayanan lebih praktis sebagai keuntungan menjadi merchant OVO (freepik.com)

Quick Response Code Indonesian Standard atau biasa disingkat QRIS adalah penyatuan berbagai macam QR dari berbagai Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran (PJSP) menggunakan QR Code.

Saat ini, dengan QRIS, seluruh aplikasi pembayaran dari Penyelenggara manapun baik bank dan nonbank yang digunakan masyarakat. Sistem ini dapat digunakan di seluruh toko, pedagang, warung, parkir, tiket wisata, donasi (merchant) berlogo QRIS, meskipun penyedia QRIS di merchant berbeda dengan penyedia aplikasi yang digunakan masyarakat.

Sebagai informasi, pihak dalam pemrosesan transaksi QRIS terdiri atas Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran (PJSP), lembaga switching, merchant aggregator, dan pengelola national merchant repository.

Namun perlu diingat, pihak yang dapat melakukan pemrosesan transaksi QRIS adalah Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran kelompok front end seperti penerbit dan/atau acquirer.

Topik:

  • Anata Siregar
  • Jumawan Syahrudin

Berita Terkini Lainnya