4 Tips Investasi Kripto, Wajib Dicatat Biar Gak Zonk! 

Tentukan dulu profil risiko investasimu

Jakarta, IDN Times - Tren investasi aset kripto atau cryptocurrency makin marak di Indonesia. Investasi ini banyak digemari oleh kalangan muda, terutama pengguna aktif media sosial.

Bagi investor yang berpengalaman dan memiliki profil risiko tinggi, aset kripto memang bisa menjadi pilihan investasi. Namun, bagi kamu yang masih awam dengan aset kripto, tentunya harus belajar banyak sebelum mulai berinvestasi agar tidak menyesal di akhir nanti.

Oleh sebab itu, penting banget buat kamu yang merupakan pemula untuk mempelajari 5 tips berinvestasi di aset kripto dari Upbit Indonesia.

Baca Juga: Dilanda Krisis, Penggunaan Mata Uang Kripto Melonjak di Afghanistan

1. Evaluasi variabel terhadap aset kripto

4 Tips Investasi Kripto, Wajib Dicatat Biar Gak Zonk! Ilustrasi Mata Uang Kripto/Cryptocurrency. (IDN Times/Aditya Pratama)

Pertama, kamu harus mengenali jenis aset kripto dan cara kerjanya sebelum berinvestasi. Saat ini, banyak aset kripto yang populer seperti Bitcoin (BTC), Ethereum (ETH), Binance Coin (BNB), Dogecoin (DOGE), Ripple (XRP), dan masih banyak lagi.

Nah, masing-masing aset kripto memiliki kriteria dan cara kerja yang berbeda. Untuk mengenalinya, cara termudah dengan melakukan evaluasi dari web resminya.

2. Cari tahu besaran biaya layanannya

4 Tips Investasi Kripto, Wajib Dicatat Biar Gak Zonk! Ilustrasi Uang. (IDN Times/Aditya Pratama)

Setiap melakukan transaksi membeli aset kripto, kamu akan dikenakan biaya penarikan layanan oleh trader. Nah, kamu harus selalu memperhatikan biayanya.

Selain itu, penting juga memperhatikan spread. Apa itu spread? Spread sendiri merupakan perbedaan harga order beli paling tinggi dengan harga jual paling rendah.

Baca Juga: 4 Jenis Penipuan Kripto dan Cara Menghindarinya

3. Pilihlah media exchange yang legal

4 Tips Investasi Kripto, Wajib Dicatat Biar Gak Zonk! Ilustrasi Uang Digital. (IDN Times/Aditya Pratama)

Tips ketiga ini sangat krusial. Pastikan kamu memilih media exchange yang resmi dan terdaftar di Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti).

Sejauh ini, terdapat 13 perusahaan penyedia aset kripto yang terdaftar di Bappebti. Perusahaan inilah yang resmi menyediakan platform exchange produk kripto. Jadi investor pemula bisa lebih cermat dalam melakukan investasi jangka panjang menggunakan mata uang digital.

4. Upbit sudah mengantongi izin Bappebti

4 Tips Investasi Kripto, Wajib Dicatat Biar Gak Zonk! Ilustrasi Bank Digital. (IDN Times/Aditya Pratama)

Nah, Upbit sendiri yang merupakan bursa aset digital sudah mengantongi izin Bappebti. Upbit sudah beroperasi sejak 2018. Kamu bisa menggunakan layanan Upbit dengan mengunduh aplikasi Upbit Global.

Seiring bertambah banyak pengguna, tidak menutup kemungkinan adanya oknum yang berusaha melakukan penipuan mengatasnamakan Upbit. Jika ada situs, aplikasi, Telegram atau akun media sosial yang meminta kamu mengikut event airdrop tertentu atau mentransfer aset kripto maupun rupiah, harap berhati–hati karena bisa jadi merupakan salah satu bentuk penipuan.

“Melihat perkembangan positif dari ekosistem kripto di Indonesia pada umumnya adalah hal yang sangat menggembirakan, untuk itu kami selalu mengingatkan pengguna Upbit Indonesia pada khususnya untuk selalu waspada akan oknum-oknum di luar sana yang dapat mengganggu pertumbuhan ini dengan melakukan tindakan yang tidak bertanggung jawab,” ucap VP Operation Upbit Indonesia, Resna Raniadi dalam keterangan resminya, Rabu (27/10/2021).

Baca Juga: 5 Instrumen Investasi Yang Cocok untuk Pemula

Topik:

  • Hana Adi Perdana

Berita Terkini Lainnya