Asyik! BRI Berencana Bagi-Bagi Dividen Interim Tahun Ini 

BRI pastikan permodalan tetap kuat sebelum bagikan dividen

Jakarta, IDN Times - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BBRI) berencana membagikan dividen interim di tahun 2023 ini.

Direktur Utama BRI, Sunarso mengatakan, rencana perusahaan itu harus menyesuaikan regulasi di pasar modal.

“Sebenarnya hari ini saya pengin bagi dividen interim, tapi kan ada prosedurnya harus minta persetujuan agar governance-nya benar. Tapi intinya kita ingin bagikan dividen interim,” kata Sunarso di acara Ngopi BUMN, Kamis (26/10/2023).

Baca Juga: Realisasikan Aspirasi Perusahaan, BRI Finance Perkuat Digitalisasi

1. Kas perusahaan terlalu besar dan tak akan ditahan sebagai laba

Asyik! BRI Berencana Bagi-Bagi Dividen Interim Tahun Ini ilustrasi uang (IDN Times/Aditya Pratama)

Adapun BRI sendiri sampai kuartal III-2023 telah membukukan laba sebesar Rp44,21 triliun, naik 12,5 persen secara year on year (yoy).

Pada tahun sebelumnya, BRI membukukan laba sebesar Rp51,4 triliun, dan 85 persen dari capaian laba tersebut dialokasikan untuk membagikan dividen. Pada tahun 2022 itu, BRI memberikan dividen ke negara sebesar Rp23 triliun, dan ke pemegang saham publik Rp20 triliun.

Melihat capaian itu, Sunarso mengatakan kas perusahaan sudah sangat besar, sehingga BRI tak akan menahan keuntungannya sebagai laba ditahan. "Kenapa dibagikan? 85 persen dari laba itu, karena modalnya BRI sekarang kegedean," tutur Sunarso.

Baca Juga: Dividen: Pengertian dan Jenis-Jenisnya

2. Permodalan BRI diprediksi tetap jumbo hingga 5 tahun ke depan

Asyik! BRI Berencana Bagi-Bagi Dividen Interim Tahun Ini Ilustrasi Bisnis. (IDN Times/Aditya Pratama)

BRI sendiri masih memiliki rasio permodalan yang kuat, dengan Capital Adequacy Ratio (CAR) yang mencapai 27,48 persen hingga kuartal III-2023. Angka tersebut jauh di atas ketentuan regulator.

Menurut BRI, modal BRI yang terlalu besar tak layak ditahan sebagai laba, bahkan sampai lima tahun ke depan.

“Karena modalnya makin kegedean gitu, berarti sampai lima tahun ke depan, berapapun laba BRI, memang tidak layak untuk ditahan untuk menambah permodalan, karena modalnya terlalu besar,” ujar Sunarso.

3. BRI perhatikan regulasi OJK

Asyik! BRI Berencana Bagi-Bagi Dividen Interim Tahun Ini Ilustrasi OJK (Otoritas Jasa Keuangan). (IDN Times/Aditya Pratama)

Melihat struktur tersebut, Sunarso memastikan perseroan tidak sembarangan dalam memutuskan untuk membagikan dividen. Dia memastikan, BRI mematuhi ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait ketentuan pembagian dividen.

“BRI menangkapnya selama bank bisa memenuhi kewajiban permodalannya, bahkan lebih dari ketentuan minimum yang diwajibkan oleh regulator, baik regulator nasional maupun international, saya kira tidak ada masalah dengan pembagian dividen,” tutur Sunarso.

Adapun regulasi OJK terkait pembagian dividen bank itu dilihat sebagai upaya menjaga keberlanjutan industri perbankan di Indonesia.

“Kita percaya 100 persen bahwa spirit yang diinginkan oleh OJK adalah menjaga sustainability industri perbankan,” kata Sunarso.

Baca Juga: BRI Raup Laba Rp29,56 Triliun di Semester I 2023

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya