Mau Rights Issue, BRI Bakal Kendalikan Saham PNM dan Pegadaian

BRI bakal jadi induk Holding Ultra Mikro

Jakarta, IDN Times - Proses pendirian Holding Ultra Mikro BUMN sudah dimulai. Salah satu bentuknya adalah aksi penambahan modal PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI, dengan memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) alias rights issue. 

Holding Ultra Mikro itu sendiri rencananya akan terdiri dari tiga BUMN, antara lain BRI, PT Permodalan Nasional Madani (Persero) atau PNM, dan PT Pegadaian (Persero). Nantinya, BRI akan menjadi induk holding tersebut, dan otomatis menjadi pemegang saham mayoritas atau pengendali PNM dan Pegadaian.

Untuk melancarkan proses itu, BRI tak hanya melakukan right issue, tapi juga akan melaksanakan rencana penyetoran saham dalam bentuk selain uang (Inbreng) oleh Negara Republik Indonesia selaku Pemegang Saham Pengendali (PSP) Perseroan.

Setelah menjadi pengendali PNM dan Pegadaian nanti, BRI bersama kedua perusahaan pelat merah tersebut akan mengembangkan bisnis melalui pemberian jasa keuangan di segmen ultra mikro. Menurut perseroan, wacana tersebut akan memberikan kontribusi positif terhadap kinerja keuangan Perseroan. 

"Penguatan struktur permodalan ini juga diharapkan dapat mendukung kegiatan usaha Perseroan ke depan, baik induk maupun secara group, yang pada akhirnya akan menciptakan value bagi pemegang saham dan pemangku kepentingan," bunyi keterangan manajemen BRI seperti yang dikutip dari keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Selasa (15/6/2021).

Baca Juga: Holding BUMN Ultra Mikro untuk UMKM Terbentuk Kuartal III Tahun Ini

1. Jumlah saham baru yang akan diterbitkan

Mau Rights Issue, BRI Bakal Kendalikan Saham PNM dan PegadaianGedung BRI. (Dok. BRI)

Dalam aksi korporasi tersebut, BRI berencana untuk menerbitkan sebanyak-banyaknya 28.677.086.000 saham Seri B dengan nilai nominal Rp50. Jumlah itu mewakili sebanyak-banyaknya 23,25 persen dari modal ditempatkan dan disetor penuh Perseroan. Adapun jumlah maksimal lembar saham ini merupakan perkiraan dan penetapannya akan diatur sesuaidengan ketentuan yang berlaku.

Sementara itu, untuk harga pelaksanaan right issue tersebut belum ditetapkan. Perseroan menyatakan akan menetapkan dan mengumumkannya di dalam prospektus rencana right issue.

Setelah itu, pencatatan saham tambahan dari rencana right issue tersebut PMHMETD, harga pelaksanaannya paling sedikit sama dengan batasan hargaterendah saham yang diperdagangkan di Pasar Reguler dan Pasar Tunai sebagaimana diaturPeraturan Nomor II-A tentang Perdagangan Efek Bersifat Ekuitas.

Saham baru yang ditawarkan dalam rencana right issue ini mempunyai hak yang sama dansederajat dalam segala hal dengan seluruh saham lama Seri B Perseroan yang telah ditempatkandan disetor penuh.

Baca Juga: Mampu Salurkan Kredit Mikro Rp360 T, BRI Makin Fokus ke Segmen Mikro

2. Pelaksanaan right issue

Mau Rights Issue, BRI Bakal Kendalikan Saham PNM dan PegadaianGedung BRI. (Dok. BRI)

Perseroan menyatakan, pelaksanaan rights issue tidak lebih dari 12 bulan terhitung dari tanggal persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) terkait rencana tersebut. 

Perseroan berencana melaksanakan penambahan modal dalam periode tersebut dengan tetap memperhatikan ketentuan mengenai jangka waktu antara tanggal penilaian dan tanggal penyetoran atas saham dalam bentuk lain selainuang sebagaimana dijelaskan di atas.

3. Rencana penggunaan dana

Mau Rights Issue, BRI Bakal Kendalikan Saham PNM dan PegadaianDok. Bank BRI

Perseroan menyatakan, modal yang diperoleh dari right issue setelah dikurangi seluruh biaya emisi akan digunakan untuk membentuk Holding Ultra Mikro yang dilakukan melalui penyertaan sahamPerseroan. Rinciannya sebagai berikut:

  • Pegadaian sebesar 6.249.999 saham Seri B atau mewakili 99,99 persen modal ditempatkandan disetor Pegadaian; 
  • PNM sebesar 3.799.999 saham Seri B atau mewakili 99,99 persen modal ditempatkan dandisetor PNM, sebagai hasil Inbreng saham Pemerintah. 

Tak hanya itu, modal tambahan yang diperoleh dari aksi korporasi juga akan digunakan sebagai modal kerja perseroan dalam rangka pengembangan ekosistem ultramikro, serta bisnis mikro dan kecil.

Baca Juga: Profil BRI, Bank Pemerintah Pertama yang Didirikan Anak Negeri

Topik:

  • Anata Siregar
  • Jumawan Syahrudin

Berita Terkini Lainnya