Pengelolaan Dapen BUMN Jadi Satu, Erick: Akhir Mei Sudah Final
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Menteri BUMN, Erick Thohir mengatakan upaya penyehatan dana pensiun (dapen) BUMN yang bermasalah masih berlanjut. Rencananya, manajemen pengelolaan dapen BUMN akan disatukan.
Erick menekankan, penggabungan hanya akan dilakukan terhadap manajemen pengelolanya, sedangkan dana pensiunnya tidak digabungkan.
“Bukan proses penggabungan (dapen), gak mungkin digabungkan, karena pemegang dapen masing-masing perusahaan. Tapi proses penggabungan manajemen,” kata Erick di kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Rabu (3/5/2023).
1. Penggabungan manajemen dapen BUMN rampung akhir Mei
Erick mengatakan, penggabungan manajemen pengelolaan dapen BUMN ditargetkan rampung pada akhir Mei 2023.
“Ada deadline, rencana akhir Mei sudah final,” ucap Erick.
Baca Juga: 3 Hal Ini Bisa Bikin Pengelolaan Dapen BUMN Lebih Sehat
2. Banyak kasus korupsi di dapen
Editor’s picks
Erick mengatakan, dana pensiun rentan dengan tindak pidana korupsi. Oleh sebab itu, dia ingin pengelolaan dapen menjadi satu, dan dikelola oleh ahli.
“Misal dapen-dapen daripada sendiri-sendiri gak jelas, koruptif, lebih baik dikelola ahlinya. Tapi milik mereka, dikelola,” ujar Erick.
Adapun saat ini audit investigasi dapen BUMN masih berlangsung. Hasil audit investigasi itu akan mengungkapkan jumlah BUMN dengan dapen yang bermasalah.
“Nanti ada investigasi auditnya,” ujar Erick.
3. Ada 65 persen dapen BUMN yang bermasalah
Sebelumnya, Erick membeberka ada sekitar 65 persen dana pensiun di BUMN butuh perhatian khusus. Hal itu diperlukan guna menghindari terulangnya kasus Jiwasraya dan Asabri.
Kementerian BUMN telah melakukan benchmarking dengan Singapura dan Kanada guna memperbaiki dana pensiun di perusahaan-perusahaan pelat merah.
"Ini yang jadi concern, jangan sampai Komisi VI mendorong pembukaan kasus-kasus Asabri dan Jiwasraya, tetapi di dana pensiun BUMN kita tidak sempat merapikan karena sesuai aturan masing-masing BUMN boleh punya dana pensiun sendiri dan ini yang saya rasa mengkhawatirkan karena deteksi awal, ini tidak menakut-nakuti, tapi 35 persen yang sehat dan 65 persen harus ada perhatian khusus," tutur Erick, dikutip dari ANTARA, Senin (5/12/2022).
Baca Juga: Cetak Rekor! BUMN Setor Dividen Rp80 Triliun ke Negara