Jakarta, IDN Times - Fenomena taper tantrum dikabarkan akan datang lagi. Hal itu bisa memberikan goncangan besar terhadap perekonomian Indonesia. Untuk itu, pemerintah menyiapkan 2 kunci terpenting untuk mengamankan perekonomian dari dampak taper tantrum.
Sebelum membahas lebih jauh, taper tantrum itu sendiri adalah sebutan dari efek pengumuman kebijakan moneter dari Bank Sentral Amerika Serikat (AS) alias Federal Reserve (The Fed).
Nah, taper tantrum ini sudah pernah terjadi pada tahun 2013, pasca krisis keuangan global. Kala itu, The Fed mengeluarkan kebijakan untuk menaikkan suku bunga acuan Fed Fund Rate (FFR), artinya tak lagi mempertahankan suku bunga di level rendah. Kedua, mengurangi quantitative easing (QE) atau pembelian obligasi Treasury, sehingga jumlah uang yang beredar tak lagi melimpah.
Dikutip dari Bloomberg, berdasarkan hasil rapat Komite Pengambil Kebijakan The Fed atau Federal Open Market Committee (FOMC) yang digelar April lalu, The Fed kemungkinan akan mengurangi kebijakan QE yang sebesar 120 miliar dolar AS per bulan, dan kemungkinan akan mulai berlaku pada akhir 2021.