Kue lapis khas Tidore kini resmi tercatat sebagai kekayaan intelektual komunal yang dilindungi negara. Kue yang satu terkenal dengan rasa khas, serta teksturnya yang lembut dan gurih.
Berdasarkan data Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), kue lapis Tidore masuk sebagai kekayaan intelektual komunal (KIK) dengan kategori "indikasi asal." Indikasi asal sendiri merupakan tanda yang digunakan untuk menunjukkan daerah asal suatu produk, tanpa harus dikaitkan langsung dengan faktor alam tertentu.
Seperti yang diketahui Maluku Utara sendiri memiliki banyak produk dengan indikasi asal dan kekayaan intelektual komunal yang penting untuk dijaga.
