Mi Ongklok Wonosobo Ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda
Kabar gembira untuk para penggemar mi ongklok! Makanan khas Wonosobo, Jawa Tengah, ini ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTb) Indonesia 2025 oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) RI.
Penetapannya dilakukan dalam Sidang Penetapan Warisan Budaya Takbenda Indonesia Tahun 2025 yang digelar di Jakarta pada 5-11 Oktober 2025. Makanan tersebut masuk ke dalam kategori Keterampilan dan Kemahiran Kerajinan Tradisional.
Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Wonosobo, Fahmi Hidayat, mengungkapkan capaian ini merupakan hasil kerja keras dan komitmen bersama antara pemerintah daerah, komunitas budaya, serta masyarakat pelestari. “Penetapan ini menjadi wujud pengakuan atas keberlanjutan tradisi serta dedikasi masyarakat dalam menjaga warisan budaya leluhur,” ujar Fahmi, dilansir dari Instagram resmi Pemerintah Kabupaten Wonosobo, Minggu (2/11/2025).
Proses pengajuan sempat tertunda selama dua tahun
Fahmi menambahkan proses pengusulan mie ongklok sempat mengalami penundaan selama dua tahun. Setelah dilakukan pembaruan kajian selama 1,5 tahun dan kelengkapan dokumen pendukung terpenuhi, makanan tersebut kembali diusulkan.
Selanjutnya, dilakukan proses panjang dan evaluasi mendalam oleh Kemendikbudristek RI, hingga akhirnya mie ongklok diakui secara resmi sebagai bagian dari kekayaan budaya takbenda Indonesia yang telah eksis dan diwariskan lintas generasi di Kabupaten Wonosobo.
Pencapaian ini diharapkan dapat memperkuat semangat masyarakat dalam menjaga dan mengembangkan nilai-nilai budaya lokal. “Melalui penetapan ini, kami berharap kelestarian budaya lokal tetap terjaga dan dapat menjadi faktor pembentuk identitas serta jati diri masyarakat Wonosobo yang berbudaya,” ujarnya.
Dua budaya khas Wonosobo juga menjadi Warisan Budaya Takbenda (WBTb)

Selain mi ongklok, ada dua peninggalan budaya khas Wonosobo yang juga ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTb) Indonesia 2025, yakni Wayang Kedu Gagrag Wonosaban untuk kategori Seni Pertunjukan dan Tradisi Ambeng Desa Tieng untuk kategori Adat Istiadat Masyarakat, Ritus, dan Perayaan-perayaan.
Wayang Kedu Gagrag Wonosaban merupakan karya budaya yang tercipta dari sejarah, cerita, dan pengetahuan lokal di kawasan pedalaman Jawa Tengah, termasuk dalam-rumpun bentuk wayang awal dalam pakeliran Kedu Wonosaban. Di dalamnya terdapat suluk tlutur untuk menggambarkan nuansa sedih. Bahan yang digunakan untuk membuat wayang ini adalah kulit kerbau (Bubalus bubalis) dengan ketebalan kulit sekitar 2 mm, lebih tebal dari jenis peraga wayang gagrag lain yang berkisar antara 0,5-1,5 mm.
Sementara itu, Tradisi Ambeng Desa Tieng merupakan sebuah tradisi lintas generasi tentang kelestarian alam yang terwariskan dalam ritual keagamaan. Tradisi ini menjadi kelanjutan budaya ketahanan pangan pada masa klasik yang telah mengalami penyesuaian dalam berbagai aspek, serta menjadi cerminan dari sejarah, tradisi, dan kearifan lokal masyarakat setempat.
Penetapan mi ongklok, Wayang Kedu Gagrag Wonosaban, dan Tradisi Ambeng Desa Tieng sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTb) menjadi bukti bahwa Kabupaten Wonosobo yang aktif dan konsisten dalam upaya pelestarian warisan budaya bangsa. Semoga daerah lain di Indonesia juga menyusul, ya!


















