Singapura Beri Rating ke Produk Minumannya Berdasarkan Kandungan Gula

Singapura mulai memperketat regulasi untuk menampilkan kandungan gula pada minuman manis dalam upaya mencegah peningkatan prevalensi diabetes. Mulai 30 Desember 2023 kemarin, minuman kemasan di Singapura akan diurutkan berdasarkan kandungan gula, dan minuman dengan kadar gula lebih tinggi harus menampilkan klasifikasinya.
Tak hanya itu, minuman dengan kadar gula tertinggi akan dilarang memasang iklan. Warung minuman dan restoran juga akan patuh pada sistem yang disebut Nutri-Grade ini. Lantas, bagaimana para pelanggan membaca kemasan label kemasan tersebut? Begini caranya.
1. Diberi grade A sampai D
Melansir dari situs resmi Health Promotion Board Singapura, minuman yang dijual di Singapura akan diklasifikasikan menjadi empat grade yakni dari A hingga D. Grade atau nilai tersebut diterapkan berdasarkan kadar gula dan lemak jenuh per 100 ml di dalam minuman.
Grade A akan diperuntukkan bagi minuman yang mengandung 1 gram gula atau kurang. Grade B untuk minuman yang mengandung lebih dari 1 gram hingga 5 gram gula.
Grade C untuk mengandung lebih dari 5 gram hingga 10 gram gula. Sedangkan, grade D adalah label untuk minuman yang paling manis atau minuman yang mengandung lebih dari 10 gram gula.
Minuman grade C dan D harus menunjukkan grade dan kandungan gulanya di bagian depan kemasan. Selain itu, minuman Grade D juga akan dilarang untuk beriklan.
2. Minuman yang tinggi gula mulai didiskon
Dengan adanya kebijakan tersebut, tentu berdampak pada kelangsungan pasar minuman di Singapura. Efeknya cukup terasa bahkan beberapa merek minuman dari Thailand dan Jepang mulai didiskon di supermarket.
Di antaranya seperti Mogu Mogu dari Thailand dan lemon tea dari Pokka Jepang. Merek-merek tersebut hanya salah satu dari banyak pengecer yang mematuhi peraturan baru yang berlaku di Singapura ini.
3. Guna menekan angka diabetes di Singapura
Melansir dari situs resmi Health Promotion Board, langkah ini bertujuan membantu konsumen mengidentifikasi minuman yang lebih tinggi gula dan lemak jenuhnya. Dengan demikian, para konsumen bisa lebih terinformasi, lebih sehat, dan merangsang reformasi industri.
Pencegahan diabetes telah menjadi titik fokus kebijakan kesehatan masyarakat Singapura dalam beberapa tahun terakhir. Diketahui tingkat prevalensi diabetes pada populasi dewasa Singapura adalah 14,9 persen tahun lalu, lebih tinggi daripada di Jepang sebesar 11,8 persen dan China sebesar 13 persen.
Untuk mengawali kebijakan tersebut, minuman menjadi sasaran, karena lebih dari separuh rata-rata asupan gula harian orang Singapura berasal dari minuman. Pembuat minuman, importir, dan grosir sudah mulai fokus dengan peraturan baru ini, bahkan sebelum diumumkan pada akhir tahun lalu.
Kalau kamu berkunjung ke Singapura sekarang, beberapa merek minuman sudah memiliki label Nutri-Grade. Sementara beberapa produk impor dengan kandungan gula grade C, tidak memiliki label.
Kira-kira kapan, ya Indonesia bisa menerapkan kebijakan seperti ini?