Badan Penelitian dan Pengembangan Industri (BPPI) Kemenperin menyebut bahwa industri makanan dan minuman secara konsisten masih menjadi salah satu penopang terhadap pertumbuhan ekonomi nasional. Di tengah hantaman pandemik COVID-19, pada triwulan III tahun 2020, industri makanan dan minuman bahkan mampu memberikan kontribusi terbesar terhadap PDB industri pengolahan nonmigas sebesar 39,19 persen.
Direktur Jenderal Industri Agro Kemenperin, Abdul Rochim, dalam rilis yang dimuat di laman resmi Kemenperin menyampaikan produk kemasan galon guna ulang aman bagi konsumen. Hal itu karena telah melalui proses pengujian parameter Standar Nasional Indonesia (SNI) di laboratorium yang telah ditunjuk dan mendapatkan akreditasi dari Komite Akreditasi Nasional (KAN).
"Pengawasan terhadap produk AMDK ini kan juga dilakukan secara berkala. Termasuk di dalamnya pengawasan terhadap fasilitas dan proses pembersihan galon guna ulangnya," ungkapnya.
Rochim pun mengemukakan, industri AMDK memiliki pangsa pasar yang cukup besar dari kelompok industri minuman ringan, dengan market share mencapai 85 persen. “Jumlah industri AMDK di Indonesia lebih dari 500 perusahaan, 90 persen diantaranya merupakan sektor industri kecil menengah,” imbuhnya.