Apa Itu Skincare Etiket Biru yang Disita oleh BPOM?
Katanya berbahaya
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Beberapa waktu lalu, ramai pemberitaan BPOM menyita produk skincare dari berbagai merek. Langkah tersebut tidak dilakukan secara sembarangan, lho. Konon, produk perawatan kulit yang disita oleh pihak terkait adalah skincare etiket biru.
Apa itu skincare etiket biru yang disita oleh BPOM? Berikut penjelasan dan alasan mengapa produk-produk yang masuk kategori ini di-banned.
Apa itu skincare etiket biru?
Skincare etiket biru, apakah itu berarti produknya mengandung unsur warna biru? Oh, tidak begitu, ya. Etiket biru sendiri sejatinya merupakan label yang menunjukkan produk kesehatan berupa obat untuk penggunaan luar. Bentuknya bisa berupa salep atau krim. Dalam kondisi benar, obat etiket biru hanya boleh digunakan atas rekomendasi dokter.
Meski demikian, istilah etiket biru sedikit bergeser dan kerap digunakan untuk menyebut kosmetik berbahaya yang digunakan masyarakat. Disebut berbahaya karena produk skincare yang masuk kategori ini diketahui telah ditambahkan obat keras atau dibuat secara massal dan dilabeli etiket berwarna biru.
Produk skincare etiket biru ini dijual secara bebas di pasaran. Kamu dapat dengan mudah menemukannya di toko online bahkan di toko kosmetik sekitar. Dilansir situs resmi BPOM, produk perawatan kulit jenis ini tidak memenuhi ketentuan dan beredar tanpa izin. Seram banget, ya?
Nah, yang membuatnya makin miris, BPOM bahkan menyebut bahwa permintaan pasar akan skincare etiket biru ini cukup tinggi, lho. Alasannya, produk perawatan kulit tersebut dipercaya masyarakat bisa memberikan efek yang instan.
Baca Juga: 11 Kandungan Skincare Pemicu Kanker, Cek Kemasan Produk!