Perang dengan pandemi COVID-19 belum usai. Angka penularan masih tinggi dan membuat tenaga kesehatan dan berbagai fasilitas kesehatan kewalahan karena membludaknya pasien. Orang-orang yang positif COVID-19 dengan gejala ringan dan tanpa gejala disarankan untuk isolasi mandiri.
Orang-orang yang disarankan untuk menerapkan protokol isolasi mandiri adalah yang:
- Terkonfirmasi positif COVID-19 lewat tes PCR, tapi tidak mengalami gejala atau gejalanya ringan (misalnya demam, batuk, atau sakit tenggorokan)
- Menunjukkan hasil reaktif tes swab antigen dan tidak bisa melakukan konfirmasi dengan tes PCR
- Terkonfirmasi positif saat exit test pada masa karantina
Meski demikian, isolasi mandiri cuma bisa dilakukan oleh:
- Usia kurang dari 45 tahun
- Tidak punya komorbid seperti diabetes, hipertensi, penyakit jantung, atau penyakit paru-paru kronis
- Ada fasilitas kamar terpisah di rumah untuk setiap penghuni
- Ada kamar mandi di dalam rumah
Bila salah satu syarat tidak terpenuhi, maka disarankan untuk melakukan isolasi di tempat-tempat yang telah disediakan oleh pemerintah atau kelurahan. Selain itu, untuk menentukan pasien bisa isoman harus objektif dan berdasarkan pertimbangan dokter.
Untuk lebih jelasnya, berikut ini panduan isoman yang baik.