ilustrasi pencemaran udara (IDN Times/Nathan Manaloe)
Menkes Budi mengatakan bahwa polusi udara berdampak serius terhadap kesehatan dan menjadi penyebab utama penyakit gangguan pernapasan serta menjadi faktor risiko kematian tertinggi ke-5 di Indonesia.
“Kita juga menganalisa apa penyebab penyakit pernapasan ini. Salah satu penyebab yang paling dominan adalah polusi udara, antara 28–37 persen dari tiga penyakit utama tadi pneumonia, ISPA, dan asma disebabkan polusi udara,” lanjut Menkes.
Secara lebih detail polusi udara menyebabkan:
- Sebanyak 37 persen kejadian penyakit paru obstruktif kronis (PPOK).
- Sebanyak 32 persen kejadian pneumonia.
- Sebanyak 28 persen kejadian asma.
- Sebanyak 13 persen kejadian kanker paru.
- Sebanyak 12 persen kasus tuberkulosis (TBC).
“Perlu kita sampaikan di sini, yang tiga besar ada infeksi paru atau pneumonia, ISPA, dan asma. Ini totalnya sekitar Rp8 triliunT dari total Rp10 triliun pembiayaan JKN” ungkap Menkes Budi.
Pemerintah, lanjut Menkes Budi, diminta memonitor lima komponen di udara. Tiga sifatnya gas, dua sifatnya particulate matter. Gasnya SOX, CO, NOX. Partikelnya PM10 mikro dan PM2.5.
“Yang bahaya di kesehatan adalah yang PM2.5 karena bisa masuk sampai pembuluh alveoli di paru, itu yang sebabkan pneumonia, makanya di kesehatan yang kita liat di P 2.5 karena ini mengakibatkan pneumonia yang beban pembiayaan di BPJS Kesehatan paling besar,” ucap Menkes Budi.
Sebagai upaya surveilans, Kemenkes juga sudah menyiapkan sanitarian kit untuk puskesmas dengan fokus indoor measurement. Bisa juga dipakai outdoor namun tidak bisa terus-menerus untuk mengetahui komponen kesehatan udara, tanah, dan air.