Merokok adalah salah satu kebiasaan buruk yang harus dihentikan karena cuma bisa mendatangkan dampak buruk bagi tubuh. Misalnya bronkitis, penyakit kardiovaskular, kanker paru, dan masih banyak lagi. Bahayanya datang dari racun karsinogen dan karbon monoksida pada asap rokok dan sudah terbukti lewat banyak penelitian.
Dengan perkembangan teknologi, kebiasaan merokok pun mengalami evolusi. Tak lagi sekadar tembakau yang dibakar, sekarang sudah ada rokok elektronik atau rokok elektrik, yang mana asapnya berupa uap air dari bahan kimia. Rokok jenis ini dimasukkan ke dalam golongan hasil pengolahan tembakau lainnya (HTPL).
Rokok elektronik mendapat perhatian dari masyarakat perkara isu kesehatannya. Banyak yang mempertanyakan apakah rokok elektronik adalah pilihan yang lebih sehat daripada rokok konvensional, atau malah sebaliknya?
Webinar “Faktor Pengurangan Risiko Hasil Pengolahan Tembakau Lainnya (HPTL) untuk Penerapan di Indonesia” yang berlangsung pada hari Senin, 28 September 2020, sedikit banyak mengurai pertanyaan tersebut. Berikut ini beberapa informasinya.