Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
ilustrasi anak sedang isoman (pavementpieces.com)

Per Minggu (25/7/2021), terdapat 3.166.505 kasus aktif COVID-19 di Indonesia. Tidak semua kasus aktif itu bergejala berat dan kritis, ada sebagian kasus yang bergejala ringan atau bahkan tidak bergejala sama sekali (asimtomatik).

Pada dua kasus terakhir, disarankan untuk melakukan isolasi mandiri supaya orang lain tidak tertular. Akan tetapi, bagaimana jika yang mengalaminya adalah anak-anak? Apakah mereka tetap harus melakukan isolasi mandiri?

Menurut Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) dalam website resminya, idai.or.id, anak yang bergejala ringan dan tidak bergejala perlu menjalani isolasi mandiri. Hal ini tertuang dalam Buku Diary Panduan Isolasi Mandiri Anak yang disusun oleh IDAI. Simak panduan lengkapnya di bawah ini!

1. Inilah syarat isolasi mandiri untuk anak!

ilustrasi anak memakai masker (healthradar360.com)

IDAI menetapkan tujuh syarat isolasi mandiri untuk anak, yaitu:

  • Tidak bergejala atau asimtomatik
  • Bergejala ringan seperti batuk, pilek, demam, diare, muntah, dan ruam
  • Anak aktif, bisa makan dan minum
  • Menerapkan etika batuk
  • Memantau gejala atau keluhan
  • Melakukan pemeriksaan suhu tubuh dua kali sehari di pagi dan malam hari
  • Lingkungan rumah atau kamar memiliki ventilasi yang baik

Orang tua tetap bisa mengasuh anak yang positif COVID-19, asalkan mereka memiliki risiko rendah terhadap gejala berat COVID-19. Jika ada anggota keluarga yang positif, maka bisa diisolasi bersama. Apabila orang tua negatif COVID-19 dan terpaksa tidur satu ruangan, disarankan tidur di kasur terpisah dengan jarak 2 meter. Jangan lupa berikan dukungan psikologis pada anak.

2. Apa saja yang perlu disiapkan di rumah?

Editorial Team

Tonton lebih seru di