Per Minggu (25/7/2021), terdapat 3.166.505 kasus aktif COVID-19 di Indonesia. Tidak semua kasus aktif itu bergejala berat dan kritis, ada sebagian kasus yang bergejala ringan atau bahkan tidak bergejala sama sekali (asimtomatik).
Pada dua kasus terakhir, disarankan untuk melakukan isolasi mandiri supaya orang lain tidak tertular. Akan tetapi, bagaimana jika yang mengalaminya adalah anak-anak? Apakah mereka tetap harus melakukan isolasi mandiri?
Menurut Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) dalam website resminya, idai.or.id, anak yang bergejala ringan dan tidak bergejala perlu menjalani isolasi mandiri. Hal ini tertuang dalam Buku Diary Panduan Isolasi Mandiri Anak yang disusun oleh IDAI. Simak panduan lengkapnya di bawah ini!