Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. (dok. Kemenag)
Untuk mencapai tujuan tersebut, BKKBN menjalin sinergi dengan Kementerian Agama (Kemenag) agar kolaborasi dalam pencegahan stunting dari hulu dapat diimplementasikan.
Sebagai Koordinator Pelaksana Percepatan Penurunan Stunting, BKKBN juga melaksanakan kegiatan launching program Pendampingan, Konseling dan Pemeriksaan Kesehatan dalam Tiga Bulan Pra Nikah sebagai Upaya Pencegahan Stunting dari Hulu kepada Calon Pengantin pada Jumat, (11/3/2022) di Pendopo Parasamya, Kabupaten Bantul, Provinsi DIY.
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, yang hadir dalam kegiatan tersebut mengatakan bahwa selain perintah negara, pencegahan stunting bagi calon pengantin sebenarnya juga merupakan perintah agama. Ia pun menilai, upaya tersebut penting dilakukan dengan cara-cara yang kolaboratif, karena jika tidak upaya penurunan angka stunting akan mengalami hambatan.
“Pencegahan stunting itu perintah agama karena menyiapkan generasi terbaik itu risalah nubuwwah. Jadi karena perintah agama mari kita bersama sama memberi perhatian dengan penurunan stunting di Indonesia. Jangan hanya menjadi tanggung jawab BKKBN dan Kementerian Agama, tetapi hal ini harus menjadi tanggung jawab kita semua,” katanya.
Menag Yaqut juga mengatakan bahwa pihaknya bersama BKKBN fokus pada pendampingan calon pengantin dengan pendidikan pra nikah, salah satunya melalui KUA. Dalam hal ini, penyuluh agama pun dilibatkan secara aktif dalam upaya menekan stunting.
"Ini menjadi pekerjaan kita semua, penanganan stunting bisa ditingkatkan tidak hanya petugas-petugas di KUA, kita juga ada penyuluh agama 55 ribu orang, saya kira ini bisa diberdayakan," ujarnya di acara peluncuran Program Program Pendampingan, Konseling dan Pemeriksaan Kesehatan dalam Tiga Bulan Pra Nikah di Bantul, DIY, Jumat (11/3/2022).