Studi Kualitas Air Minum Rumah Tangga (SKAMRT) Kementerian Kesehatan (2020) menyebutkan bahwa 7 dari 10 rumah tangga Indonesia mengonsumsi air minum dari infrastruktur yang terkontaminasi oleh bakteri E. coli.
Laporan tersebut juga memaparkan bahwa baru 11,9 persen rumah tangga yang memiliki akses terhadap air yang aman untuk dikonsumsi.
Mengonsumsi air yang tidak layak diminum akan berdampak pada kesehatan, baik dalam jangka pendek maupun panjang.
Dalam media gathering yang dilaksanakan oleh AQUA pada Selasa (26/9/2023) di Four Seasons, Jakarta, Dr. dr. Diana Sunardi, Mgizi, SpGK(K), spesialis gizi klinik di Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia, membagikan dampak kesehatan mengonsumsi air yang tidak layak minum.
