Dalam beberapa hari terakhir, Sumatra Utara kembali diguncang banjir dan longsor besar. Hujan yang turun tanpa jeda membuat sungai meluap, jalan terputus, dan banyak keluarga kehilangan tempat tinggal seketika. Menurut Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), 13 kabupaten terdampak dengan puluhan ribu warga harus mengungsi.
Di Aceh dan Sumbar, korban jiwa bahkan mencapai 164 orang. Ribuan orang kini tinggal di posko darurat, mencoba mencari ruang aman di tengah hari-hari yang masih penuh ketidakpastian. Banyak pengungsi yang harus tidur berdekatan dan minim fasilitas dasar.
Di tengah situasi darurat seperti ini, keberadaan posko pengungsian bukan cuma tempat berteduh, tetapi juga menjadi “rumah sementara” yang menentukan keselamatan, kesehatan, dan martabat para penyintas. Karena itu, posko harus memenuhi standar tertentu agar benar-benar melindungi warganya. Berikut syarat posko pengungsian berdasarkan pedoman internasional, termasuk “Shelter Safety Handbook” oleh IFRC dan “Guidelines for Flood-Resilient Humanitarian Shelters” oleh UNHCR.
