Pelecehan seksual adalah kasus tidak manusiawi yang kerap terjadi. Bentuknya beragam, mulai dari pelecehan seksual verbal, nonverbal, serta fisik. Korban pelecehan seksual berasal dari berbagai golongan, dari usia dewasa, jenis kelamin perempuan maupun laki-laki, bahkan anak-anak.
Data Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) menyebutkan bahwa korban pelecehan seksual anak sebesar 57,2 persen dari jumlah keseluruhan kasus sejak 1 Januari 2023.
Bagaimana tanda-tanda pelecehan seksual pada anak? Yuk, kita kenali tandanya bersama.