ilustrasi tes kesehatan (pexels.com/Nataliya Vaitkevich)
Masih dari Kemenkes, setidaknya ada lima tes yang dianjurkan untuk dilakukan pasangan yang hendak menikah. Pertama adalah pemeriksaan fisik dasar, pemeriksaan keturunan atau genetik atau penyakit hereditas, pemeriksaan penyakit menular, pemeriksaan organ reproduksi, dan terakhir pemeriksaan alergi.
Pemeriksaan fisik dasar meliputi pemeriksaan tekanan darah, nadi, pernapasan, anatomi tubuh, hingga lainnya. Sementara itu, pemeriksaan genetik tujuannya adalah untuk melihat apakah salah seorang dari pasangan punya riwayat kesehatan keluarga.
Untuk pemeriksaan penyakit menular, pasangan diperiksa adalah mereka punya pasangan yang sekiranya bisa ditularkan kepada pasangan lainnya.
“Misalnya lewat tes urine, urinenya bisa dilihat apakah memiliki banyak bakteri atau tidak," kata dr. Donny.
Untuk pemeriksaan organ reproduksi, dr. Donny mengatakan tes ini dilakukan bila ada indikasi berlebih pada pasangan tersebut.
“Sebagai contoh alat kelaminnya mengeluarkan cairan. Tes ini juga bisa dilakukan setelah pernikahan, ketika ada indikasi tidak normal, seperti tidak memiliki anak dalam waktu setahun.”
Terakhir adalah pemeriksaan alergi, yang mana pasangan tersebut akan dites apakah memiliki alergi tertentu atau tidak.