TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Bagaimana Melahirkan yang Aman di Tengah Pandemik? Ini Persiapannya!

Ibu hamil dan calon ayah wajib tahu

returntonow.net

Di situasi seperti sekarang, tidak sedikit ibu hamil yang khawatir dengan keselamatan dirinya dan bayinya. Sebab, melahirkan di kondisi pandemi tidak sama dengan di situasi normal. Tentunya, ada serangkaian prosedur baru yang harus dijalani oleh ibu hamil agar bisa melahirkan dengan aman.

Lantas, apa saja yang harus disiapkan oleh ibu hamil sebelum melahirkan? Simak penuturan Dr. dr. Ernawati, SpOG(K), Konsultan Fetomaternal, Kepala Pelayanan Obstetri SMF Obgyn RS Dr. Soetomo lewat program Healthy Lifestyle di Radio Suara Surabaya pada Senin (1/6), yuk!

1. Ibu hamil harus mempersiapkan tempat persalinan dan metode saat melahirkan

pennmedicine.org

Menurut dr. Ernawati, persiapan melahirkan pada dasarnya sama seperti di situasi normal. Tetapi, di usia kehamilan 37 minggu, ibu hamil harus memastikan apakah ia akan melahirkan secara normal (vaginal birth) atau dengan operasi sesar.

"Selain itu, penting untuk menentukan tempat persalinan. Supaya jika ada tanda-tanda persalinan, bisa langsung menyiapkan untuk pergi ke sana," terang dr. Ernawati.

Menurutnya, ibu hamil harus menyiapkan kondisi fisik dan psikis yang prima. Termasuk, menjaga diri agar tidak terinfeksi COVID-19. Jika ibu hamil terinfeksi COVID-19, maka proses persalinan akan lebih rumit. Sebab, layanan persalinan untuk pasien COVID-19 terbatas.

2. Disarankan untuk melakukan rapid test di usia kehamilan 37 minggu

abcnews.go.com

Berdasarkan data yang dipublikasikan di laman Web MD, 13,5 persen perempuan hamil di rumah sakit di New York dinyatakan positif terinfeksi COVID-19 tanpa gejala (asimtomatik). Sementara, menurut dr. Ernawati, mengacu pada data dari RSUD Dr. Soetomo, ada 40 persen ibu hamil yang terjangkit COVID-19 tanpa gejala.

"Ibu hamil harus melakukan skrining dengan rapid test di usia kehamilan 37 minggu atau saat mendekati persalinan. Sebenarnya, idealnya adalah swab. Tetapi, swab reagennya terbatas, harganya lebih mahal, dan hasilnya relatif lebih lama, rata-rata harus menunggu 2-3 hari," tutur dr. Ernawati.

Mengapa tes untuk COVID-19 perlu dilakukan? Sebab, ibu hamil lebih mudah tertular. Ini berbahaya bagi dirinya sendiri dan bayi jika mereka terjangkit COVID-19. Dan tes dilakukan supaya petugas kesehatan dan orang di sekitarnya tidak ikut tertular.

Baca Juga: Apakah Ibu Hamil Boleh Makan Seafood? Ini Penjelasannya!

3. Ibu hamil cukup tiga kali kontrol ke dokter kandungan

thousanddays.org

Saat situasi normal, ibu hamil bisa kontrol kehamilan setiap bulan. Tetapi, saat pandemi seperti sekarang, kunjungan ke dokter kandungan dibatasi. Jika ditotal, sepanjang masa kehamilan, ibu hamil hanya perlu tiga kali saja bertemu dokter.

"Untuk trimester 1, cukup sekali pergi ke dokter. Lalu, di trimester kedua datanglah saat skrining atau jika ada keluhan. Dan datang lagi di minggu ke-37 untuk memastikan persalinannya," ungkap dr. Ernawati.

Jika ada keluhan yang tidak bersifat gawat darurat, ibu hamil bisa melakukan teleconference dengan dokter. Tetapi, pengecualian bagi pasien yang memiliki komorbid atau high risk, seperti hipertensi, diabetes, atau lupus. Mereka akan lebih sering kontrol daripada ibu hamil yang kondisinya sehat.

4. Jika ibu hamil adalah OTG, disarankan untuk isolasi mandiri di rumah

skincancer.org

Menurut dr. Ernawati, tidak perlu memaksakan ke rumah sakit jika tidak urgent. Ibu hamil yang positif COVID-19 dan tergolong sebagai orang tanpa gejala (OTG) disarankan untuk melakukan isolasi mandiri di rumah selama 2 minggu.

"Tetapi, jika muncul gejala seperti keluar ketuban, pendarahan, atau batuk kencang, bisa ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan. Nanti, akan dilakukan treatment untuk COVID-19 dahulu, lalu mengevaluasi dan memonitor bayinya," ujar lulusan dari Universitas Airlangga ini.

Jika sistem kekebalan tubuh dalam keadaan baik, maka fase penyembuhan akan terjadi dalam waktu 14-30 hari. Tetapi, jika menunjukkan gejala sedang hingga berat, maka ibu hamil harus dirawat di rumah sakit rujukan.

Baca Juga: Terkena Penyakit Jantung Koroner saat Pandemik? Lakukan Ini, ya!

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya