TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Sering Minum Obat Pereda Nyeri Malah Picu Sakit Kepala?

Waspada kalau mengalami sakit kepala 15 hari dalam sebulan

ilustrasi sakit kepala (pexels.com/Mikael Blomkvist)

Obat antinyeri seperti ibuprofen, parasetamol, dan aspirin kerap digunakan untuk mengatasi nyeri, termasuk sakit kepala. Obat pereda nyeri termasuk obat golongan bebas dan obat bebas terbatas sehingga mudah didapat.

Dilansir Cleveland Clinic, penggunaan obat pereda nyeri terlalu sering justru berpotensi menyebabkan sakit kepala lebih sering daripada sebelumnya. Migrain merupakan gangguan sakit kepala primer yang biasanya mendasari sakit kepala akibat penggunaan obat.

1. Kenapa penggunaan obat antinyeri berlebih justru menyebabkan sakit kepala?

ilustrasi sakit kepala (pexels.com/Andrea Piacquadio)

Mekanisme terjadinya sakit kepala akibat obat antinyeri ini belum terlalu jelas. Sebuah studi menunjukkan bahwa sensitisasi sentral memainkan peran utama dalam hal ini, yang menyebabkan perubahan fungsional dan struktural sistem saraf pusat.

Selain itu, perubahan sistem neuromodulator serotonergik, upregulasi mediator vasoaktif, dan pro inflamasi juga mungkin terjadi akibat terlalu sering minum obat antinyeri.

Semua perubahan tersebut menyebabkan gangguan pada jalur neurotransmiter otak normal yang membuat seseorang lebih rentan terhadap ketergantungan, gangguan perilaku, gangguan nyeri, dan gangguan neuropsikiatri.

Secara singkat, sakit kepala akibat penggunaan obat terlalu sering ini terjadi karena perubahan sistem saraf pusat, khususnya dalam pemrosesan rasa sakit, sensitisasi, dan kepadatan reseptor.

Baca Juga: 4 Jenis Sakit Kepala yang Berbahaya, Bisa Mengancam Jiwa!

2. Tanda dan gejala sakit kepala akibat penggunaan obat antinyeri berlebihan

ilustrasi sakit kepala (pexels.com/Andrea Piacquadio)

Sakit kepala akibat penggunaan obat antinyeri berlebih diklasifikan sebagai sakit kepala sekunder yang keparahannya tergantung obat yang digunakan, biasanya kepala terasa tegang atau migrain.

Secara umum, ini tanda dan gejala sakit kepala akibat konsumsi obat pereda nyeri berlebihan:

  • Sakit kepala terjadi lebih dari atau sama dengan 15 hari dalam sebulan.
  • Penggunaan obat antinyeri berlebih selama lebih dari 3 bulan.

Selain itu, gejala umum yang dirasakan karena terlalu sering menggunakan obat antinyeri bisa termasuk:

  • Sakit kepala setiap hari atau hampir setiap hari yang biasanya dirasakan saat bangun tidur.
  • Sakit kepala terasa seperti kepala tegang atau bahkan seperti migrain.
  • Adanya gejala lainnya seperti mual, gampang marah, gangguan tidur, sakit leher, depresi, cemas, hidung meler dan tersumbat, mata berkaca-kaca, lemah, sulit berkonsentrasi, dan gangguan memori.

3. Orang-orang yang lebih berisiko mengalami sakit kepala setelah mengonsumsi obat pereda nyeri

ilustrasi sakit kepala (pexels.com/Andrea Piacquadio)

Sakit kepala akibat penggunaan obat ini biasanya menyerang mereka yang berusia 30 sampai 50 tahun. Selain itu, 3 dari 4 orang yang terkena sakit kepala merupakan perempuan. 

Dari semua jenis sakit kepala, orang-orang dengan migrain paling sering dikaitkan dengan sakit kepala akibat obat. Orang-orang dengan frekuensi sakit kepala lebih sering juga lebih berisiko.

Sebuah penelitian menemukan bahwa kejadian sakit kepala akibat obat ini berisiko tiga kali lipat pada seseorang dengan riwayat keluarga penyalahgunaan zat (narkotika atau psikotropika).

Gangguan psikologis juga menjadi faktor risiko. Sebuah penelitian menunjukkan bahwa 40 persen pasien yang mengalami sakit kepala akibat penggunaan obat didiagnosis dengan depresi dan 58 persen mengalami gangguan kecemasan. 

4. Obat yang mungkin menyebabkan sakit kepala saat dikonsumsi berlebihan

ilustrasi obat-obatan (pexels.com/Polina Tankilevitch)

Beberapa obat yang mungkin menyebabkan sakit kepala saat dikonsumsi berlebihan antara lain:

  • Ergotamin.
  • Obat analgetik nonsteroid (seperti ibuprofen, aspirin, diklofenak, dll.)
  • Asetaminofen atau parasetamol.
  • Kombinasi analgetik dan barbiturat.

Sebuah penelitian menyebutkan bahwa obat nyeri kombinasi opioid dan barbiturat memiliki peningkatan risiko dua kali lipat dibanding obat lain. Dengan kata lain, kombinasi kedua obat ini cenderung membuat penggunanya merasakan sakit kepala ketika mengonsumsinya terlalu sering.

Selain itu, beberapa penelitian menunjukkan bahwa obat analgetik nonsteroid seperti ibuprofen, aspirin, dan diklofenak tidak menyebabkan nyeri kepala selama digunakan pada kisaran 10 hari dalam satu bulan. 

Baca Juga: Sakit Kepala Sebelah Kiri, Kira-kira Pertanda Apa Ya?

Writer

Rifka Naila

Serotonin needed~

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya