ilustrasi obat-obatan (pexels.com/Pixabay)
Badan Narkotika Nasional RI mengategorikan tramadol sebagai salah satu jenis narkotika. Pasalnya, obat ini termasuk dalam kelas obat agonis opioid. Cara kerjanya layaknya endorfin yang membuat reseptor mengurangi sinyal rasa sakit yang dikirim tubuh ke otak.
Tramadol disalahgunakan karena dapat menyebabkan efek menenangkan dan euforia. Konsumsi obat ini dikatakan memberikan efek rileks dan bahagia. Bahkan dalam jangka panjang tramadol berisiko menyebabkan ketergantungan.
Setelah penggunaan tramadol yang sering dan berkepanjangan, tubuh mengalami toleransi terhadap obat tersebut. Itu berarti seseorang perlu mengonsumsi dosis lebih besar untuk merasakan efek tetap. Tak hanya itu, pengonsumsi tramadol mungkin beralih menggunakan obat penghilang rasa sakit lain dengan efek lebih keras.
Selain ketergantungan, tramadol pun dapat memicu gejala putus obat ketika berhenti menggunakannya. Bentuk reaksi ketagihan atau lebih dikenal sebagai sakau yang dialami penggunaanya umumnya seperti berikut:
Selain fisik, seseorang yang ketergantungan tramadol juga menunjukkan penyakit tanda neurobiologis kronis. Tanda yang dirasakan berupa kecemasan dan merasa tidak bisa hidup tanpa obat tersebut.
Apa itu obat tramadol jelas bukan jenis yang dapat dibeli secara sembarangan. Dosis minum maupun tahap pemberhentiannya perlu menggunakan resep dokter guna meminimalkan efek samping kesehatan serius.
Referensi:
"Tramadol - Uses, Side Effects, and More". WebMD. Diakses November 2024.
"Tramadol". NHS. Diakses November 2024.
"Tramadol (Oral Route)". Mayo Clinic. Diakses November 2024.
"Tramadol, Oral Tablet". Healthline. Diakses November 2024.
"Tramadol Termasuk Jenis Narkotika atau Tidak ?". Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumatera Utara. Diakses November 2024.
"Tramadol Addiction And Abuse". Addiction Center. Diakses November 2024.