Beberapa bayi yang lahir pada periode prematur akhir belum matang secara fisiologis dan perkembangan jika dibandingkan dengan bayi yang lahir cukup bulan dan berisiko lebih tinggi terhadap penyakit dan kematian. Risiko kematian atau penyakit bayi menurun secara signifikan setiap minggu kehamilan.
Memahami bayi mana yang paling berisiko terhadap penyakit dan kematian dapat membantu tim perawatan bersiap menghadapi kemungkinan komplikasi.
Menurut laporan tahun 2012 dalam jurnal Seminars in Fetal and Neonatal Medicine, antara tahun 2006–2008 di Amerika Serikat (AS), tingkat kematian bayi di antara bayi yang lahir pada usia kehamilan 34 hingga 36 minggu adalah 7,1 per 1.000 kelahiran. Sebagai perbandingan, tingkat kematian bayi yang lahir pada usia kehamilan 32–33 minggu adalah 16,2 per 1.000 kelahiran hidup.
Di Indonesia juga ada data serupa. Sebuah studi yang dilakukan di Pekanbaru melaporkan bahwa:
- Bayi yang lahir pada usia kehamilan 22–27 minggu memiliki angka kematian sebesar 70,7 persen.
- Bayi yang lahir pada usia kehamilan 28–33 minggu memiliki angka kematian sebesar 18,4 persen.
- Bayi yang lahir pada usia kehamilan 34–36 minggu memiliki angka kematian sebesar 3,1 persen.
Data tersebut menunjukkan bahwa makin muda usia kehamilan saat kelahiran, makin tinggi risiko kematian neonatal. Ini sejalan dengan data di AS, yang mana bayi yang lahir pada usia kehamilan 32–33 minggu memiliki angka kematian sebesar 16,2 per 1.000 kelahiran hidup, sedangkan bayi yang lahir pada usia kehamilan 34–36 minggu memiliki angka kematian sebesar 7,1 per 1.000 kelahiran hidup.
Perlu dicatat bahwa angka-angka ini dapat bervariasi tergantung pada fasilitas kesehatan dan kualitas perawatan neonatal di masing-masing wilayah. Namun, data tersebut memberikan gambaran umum mengenai risiko yang dihadapi oleh bayi prematur.