Battered woman syndrome atau sindrom perempuan babak belur adalah kondisi psikologis yang dapat terjadi akibat kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Situasi yang penuh kekerasan cenderung membuat perempuan merasa tidak aman, tidak berdaya, dan tidak bahagia, tetapi berbagai alasan membuat mereka tak mampu melawan.
Mengacu data dari Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan, tercatat sebanyak 431.471 kasus kekerasan yang menimpa perempuan di Indonesia sepanjang tahun 2019. Memprihatinkannya lagi, kasus kekerasan terhadap perempuan mengalami peningkatan antara tahun 2017 sampai 2019.
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) mencatat, laporan kekerasan terhadap perempuan dan anak meningkat dalam kurun waktu tiga tahun terakhir.
Berdasarkan Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (Simfoni PPA), sepanjang 2019-2021, terjadi peningkatan pelaporan kasus kekerasan terhadap perempuan maupun anak.
Angka laporan kasus kekerasan terhadap perempuan meningkat dari 8.864 kasus pada 2019, 8.686 kasus pada 2020, menjadi 10.247 kasus pada 2021. Jumlah korban kekerasan terhadap perempuan juga meningkat dari 8.947 orang pada 2019, 8.763 orang pada 2020, dan menjadi 10.368 kasus pada 2021.
Dirangkum dari berbagai sumber, berikut ini ulasan lengkap mengenai battered woman syndrome (BWS) yang penting untuk diketahui.