Dari tahun ke tahun, transaksi yang melibatkan obat-obatan terus naik. Sebagai contoh, sebuah studi dalam American Journal of Health-System Pharmacy (2022) menunjukkan bahwa terjadi peningkatan peresepan sekitar 4 sampai 6 persen. Kenaikan ini dipengaruhi oleh beberapa faktor, salah satunya adalah COVID-19.
Masalahnya, obat-obat yang telah didapatkan pasien tidak selalu habis digunakan. Sebuah penelitian survei deskriptif cross-sectional dalam jurnal Heliyon (2020) menunjukkan bahwa 95 persen responden yang merupakan warga Bandung, Jawa Barat, menyimpan obat di rumah dengan sebagian besar meninggalkan sisa karena tidak digunakan.
Obat-obat yang tidak digunakan ini berpotensi menimbulkan beberapa masalah, seperti risiko kesalahan penggunaan, menimbulkan keracunan, termasuk berpotensi mencemari lingkungan. Selain itu, ada beberapa kasus jual beli obat ilegal khususnya sisa penggunaan pasien rumah sakit.
Langkah-langkah apa aja yang bisa dilakukan agar obat sisa atau obat yang sudah kedaluwarsa tidak menimbulkan masalah baru? Terus baca artikel ini, ya!