Tahukah Kamu Cara Membuang Obat? Ikuti Panduan Ini

Cara membuang obat yang salah bisa menyebabkan masalah

Dari tahun ke tahun, transaksi yang melibatkan obat-obatan terus naik. Sebagai contoh, sebuah studi dalam American Journal of Health-System Pharmacy (2022) menunjukkan bahwa terjadi peningkatan peresepan sekitar 4 sampai 6 persen. Kenaikan ini dipengaruhi oleh beberapa faktor, salah satunya adalah COVID-19.

Masalahnya, obat-obat yang telah didapatkan pasien tidak selalu habis digunakan. Sebuah penelitian survei deskriptif cross-sectional dalam jurnal Heliyon (2020) menunjukkan bahwa 95 persen responden yang merupakan warga Bandung, Jawa Barat, menyimpan obat di rumah dengan sebagian besar meninggalkan sisa karena tidak digunakan.

Obat-obat yang tidak digunakan ini berpotensi menimbulkan beberapa masalah, seperti risiko kesalahan penggunaan, menimbulkan keracunan, termasuk berpotensi mencemari lingkungan. Selain itu, ada beberapa kasus jual beli obat ilegal khususnya sisa penggunaan pasien rumah sakit.

Langkah-langkah apa aja yang bisa dilakukan agar obat sisa atau obat yang sudah kedaluwarsa tidak menimbulkan masalah baru? Terus baca artikel ini, ya!

1. Gunakan obat sesuai petunjuk yang tertulis pada resep atau label obat

Tahukah Kamu Cara Membuang Obat? Ikuti Panduan Iniilustrasi obat resep dokter (unsplash.com/Olga DeLawrence)

Beberapa obat dituliskan dalam resep sesuai dengan jumlah kebutuhan pasien. Misalnya antibiotik, antijamur, antivirus, tablet zink, dan sebagainya. Obat-obat tersebut harus digunakan sesuai dengan yang tertulis pada resep dan pada etiket (label dalam kemasan obat).

Misal, kamu mengalami diare lalu diresepkan tablet zink oleh dokter untuk membantu memulihkan mukosa saluran cerna. Tablet tersebut digunakan selama 10 hari berturut-turut meskipun kamu sudah sembuh, mengutip artikel dalam laman Kementerian Kesehatan RI (Kemenkes).

2. Lihat tanggal kedaluwarsa obat dengan teliti

Tahukah Kamu Cara Membuang Obat? Ikuti Panduan Iniilustrasi obat resep antinyeri (unsplash.com/The-Lore.com)

Pastikan untuk selalu mengecek tanggal kedaluwarsa segala produk, bukan hanya produk farmasi. Hal ini dilakukan untuk mencegah penggunaan produk yang telah kedaluwarsa atau membuang produk yang seharusnya belum kedaluwarsa, belum melebihi beyond use date, ataupun yang belum rusak.

Beyond use date adalah batas waktu penggunaan produk obat setelah diracik/ disiapkan atau setelah kemasan primernya dibuka/dirusak.

Beyond use date sendiri sebenarnya tidak hanya terbatas pada obat, tetapi juga produk-produk yang lain termasuk kosmetik, yang akrab disebut shelf-life, dilansir U.S. Food and Drug Administration (FDA). 

Shelf-life secara umum diartikan sebagai waktu yang konsumen bisa memberikan ekspektasi pada suatu produk untuk tampak dan dapat digunakan sebagaimana diharapkan dan tetap aman. Waktu ini tergantung pada macam produk, bagaimana penggunaannya, dan penyimpanannya.

Walaupun waspada tanggal kedaluwarsa memang baik, tetapi pastikan jangan sampai tertukar dengan manufacturing date atau tanggal pembuatan produk, ya.

3. Obat-obat yang kedaluwarsa bisa diserahkan ke apotek yang menerima obat tersebut untuk dimusnahkan

Tahukah Kamu Cara Membuang Obat? Ikuti Panduan Iniilustrasi apotek (IDN Times/Imam Rosidin)

Pemusnahan obat-obat kedaluwarsa idealnya dilakukan dengan cara dan alat khusus, seperti incinerator. Namun, hal tersebut tidak mungkin dilakukan pada skala rumah tangga.

Oleh karena itu, ada apotek-apotek yang bersedia untuk mendapatkan titipan obat kedaluwarsa untuk dimusnahkan. Badan Pusat Pengamanan Obat dan Makanan (BPOM) BPOM RI mengatur agar sarana-sarana penyedia obat untuk melakukan pemusnahan obat secara berkala, sebagaimana diatur dalam Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 14 Tahun 2022 tentang Penarikan dan Pemusnahan Obat.

Oleh karena itu, dengan menitipkan ke apotek-apotek yang bersedia menerima, obat-obat kedaluwarsa bisa dimusnahkan dengan aman dan mengurangi risiko-risiko yang dapat muncul akibat obat-obat tersebut.

Baca Juga: 8 Obat-obatan yang Bisa Mengakibatkan Mata Kering

4. Keluarkan obat padat dari kemasan, hancurkan produk dan kemasannya

Tahukah Kamu Cara Membuang Obat? Ikuti Panduan Iniilustrasi obat-obatan (unsplash.com/kendal)

Mengutip dari laman Kemenkes, obat-obat yang berbentuk padat seperti tablet, kapsul, kaplet, ataupun pil dapat dimusnahkan dengan cara mengeluarkan sediaan obat-obat tersebut dari kemasan, kemudian rusak bentuk sediaan obat dengan cara digunting, ditumbuk, dan sebagainya.

Adapun kemasan obat yang telah kosong harus digunting atau dibuat rusak agar tidak disalahgunakan. Setelah produk hancur, sisa serbuk dapat dicampur dengan tanah, bubuk kopi bekas, dan sebagainya, lalu taruh dalam plastik atau wadah tertutup dan buang bersama sampah rumah tangga. Kemasan yang telah dirusak bisa diletakkan bersama sampah plastik atau menyesuaikan bentuk kemasan.

5. Encerkan obat cair dan setengah padat, buang isinya, dan lepas label dari kemasan

Tahukah Kamu Cara Membuang Obat? Ikuti Panduan Iniilustrasi obat-obatan (IDN Times/Aditya Pratama)

Selain sediaan padat, bentuk sediaan obat yang sering tersisa hingga tidak dapat digunakan lagi adalah obat bentuk cair seperti sirop, suspensi, atau emulsi. Sisa obat dapat ditambahkan air sebagai pengencer, kemudian sediaan encer tersebut dapat dibuang bersama sampah rumah tangga.

Adapun sediaan setengah padat, seperti salep atau krim, dilakukan dengan mengeluarkan seluruh isi dan dicampur dengan sesuatu agar tidak disalahgunakan.

Pastikan untuk melepas label dan etiket pada botol kemasan serta merusak tutup kemasan sebelum membuang botol ke tempat sampah jika memungkinkan.

6. Obat-obat yang memiliki bentuk khusus

Tahukah Kamu Cara Membuang Obat? Ikuti Panduan Iniilustrasi suntik insulin (unsplash.com/Dennis Klicker)

Obat-obat yang memiliki bentuk khusus, seperti injeksi insulin, obat-obat yang menggunakan propelan (obat semprot), dan sebagainya membutuhkan cara pemusnahan yang berbeda. Misalnya, pastikan saat melakukannya jarum injeksi sudah dilepas.

Kemudian, pemusnahan obat-obatan semprot dilakukan dengan memastikan untuk mengeluarkan seluruh isi pada air agar tidak mencemari udara. Setelah itu, pastikan bahwa kemasan yang telah dilepas etiket atau labelnya tidak dirusak. Kaleng sisa tidak boleh untuk dihancurkan karena berisiko meledak.

Sekarang kamu sudah tahu bagaimana cara membuang obat dengan benar. Apabila ragu tentang bagaimana mengelola obat sisa, kedaluwarsa, atau jatuh tempo, kamu bisa menanyakannya ke apoteker. Mereka akan dengan senang hati membantu menjawab semua pertanyaanmu.

Baca Juga: 7 Obat-obatan yang Perlu Disimpan di Rumah, Selalu Sediakan ya!

Amalia Rizki Photo Writer Amalia Rizki

Proud to be your pharmacist

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Nurulia
  • Delvia Y Oktaviani

Berita Terkini Lainnya