Semua orang tua tentu menginginkan yang terbaik untuk buah hatinya, termasuk berharap bahwa sang anak lahir dalam kondisi yang normal. Dalam kata lain, bayi tidak dilahirkan membawa kelainan kongenital atau cacat fisik yang terjadi karena perkembangan janin yang tidak sempurna.
Sayangnya, kelainan kongenital cukup sering terjadi di Indonesia. Data dari Badan Kesehatan Dunia (WHO) tahun 2010 memperkirakan bahwa prevalensinya mencapai 59,3 per 1.000 kelahiran. Artinya, jika setiap tahun ada 5 juta bayi yang lahir, 295 ribu di antaranya mengalami cacat lahir.
Masalah ini tentu menjadi perhatian khusus, terutama bagi pasangan suami istri. Melalui Health Talk yang diselenggarakan IDN Times pada Kamis (18/3/2021), dr. Yuma Sukadarma, Sp.OG, menjelaskan cara mencegah risiko kelahiran cacat pada bayi. Berikut ini persiapan yang harus dilakukan orang tua!