Bullying atau perundungan bisa terjadi di berbagai lingkungan, seperti di sekolah, tempat kerja, atau di media sosial yang melibatkan penindasan, kekerasan verbal, bahkan fisik yang merugikan salah satu pihak. Bahkan, bukan tak mungkin perundungan bisa melukai kondisi mental begitu dalam, memengaruhi kualitas hidup, hingga memicu pikiran untuk mengakhiri hidup.
Melansir National Centre Against Bullying, perundungan terjadi ketika individu atau kelompok yang memiliki power secara terus-terusan dan berulang melukai serta membahayakan orang lain yang lebih lemah dari mereka. Perundungan bisa terus terjadi bila tidak segera ditindak.
Bentuk perundungan sangat beragam, meliputi fisik (menendang, memukul, mendorong, merusak barang, dan sebagainya), verbal (menghina, mengejek, mencemooh, atau apa pun kalimat yang mengintimidasi dan menindas orang lain), sosial (bergosip, menggunjing, atau memfitnah orang lain), dan cyberbullying (menjelek-jelekkan unggahan media sosial seseorang, dan sebagainya).
Perilaku bullying dapat berakibat buruk terhadap kondisi psikis korban. Bahkan, dampak psikologisnya bisa dirasakan secara terus-menerus dalam jangka panjang. Berikut ini penjelasannya.